Breaking News
Adam Syafaat Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan  | PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin | Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting | Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025 | Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim | Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎

Tidak Transparan Dana Publikasi Media, Lembaga PEPARA-RI Akan Laporkan Pemda Meranti
Kamis 29 Maret 2018, 14:52 WIB
Tidak Transparan Dana Publikasi Media, Lembaga PEPARA-RI Akan Laporkan Pemda Meranti

SiagaOnline.com, Meranti - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia) (DPP LSM PERPARA-RI), surati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk kali ke duanya.

Surat dengan nomor 089/PI/LSM-PERPARA-RI/III/2018, yang menyatakan keberatan atas tidak di tanggapinya permohonan informasi yang di layang kan melalui surat sebelum ini, terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan dana publikasi media dan pilih kasih dalam pelayanan kontrak kerjasama media yang di akomodir Pemkab Kepulauan Meranti melalui Kasubag Humas.

Ketua DPP LSM PERPARA-RI menyebut kan surat konfirmasi yang di kirim itu adalah sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemantauan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang bersih, adil dan bertanggungjawab.

"Berdasar kan data yang kami peroleh, pada kegiatan pelaksanaan dana publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui kabag humas, di sinyalir banyak kejanggalan, selain itu pelaksanaannya juga di nilai tidak transparan terhadap public, hingga di temukan ada pelayanan memakai sistem anak tiri dan anak kandung, atau pilih kasih". ujar Martin.

"Melalui Surat Konfirmasi itu juga kami mohon pihak pemda Kepulauan Meranti bisa memberikan kerjasama yang baik, karena secara pandangan kami selaku masyarakat, hal ini perlu di tinjau ulang, karena kebijakan yang di sampai kan Pemda Kepulauan Meranti melalui Kabag Humas Helfandi,SE,MSi, pada awak media beberapa waktu lalu terkesan pilih kasih dan ada yang di tutupi”. Tambah Martin.

Surat kedua yang di sampaikan melalui Kabag Umum dan di terima oleh staf honorer di sana, tentang tidak transparannya pengelolaan dana publikasi media oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kepulauan Meranti, sampai berita ini di terbit kan masih belum ada jawaban, Selain itu Kabag Umum juga tidak bisa di temui untuk di konfirmasi, menurut staf tersebut “Bapak lagi ada pertemuan, tuturnya".(Nor)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 12 Agustus 2025, 20:20 WIB
.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:02 WIB
Perusahaan perkebunan PT KTBM diduga melakukan kegiatan pengelolaan lahan yang berada di kawasan HP atau Hutan Produksi tanpa memiliki izin yang.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:00 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis zero.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top