Breaking News
Adam Syafaat Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan  | PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin | Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting | Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025 | Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim | Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎

Pengadaan Paket Peningkatan Jalan Dari Jalan Provinsi Menuju Pantai Lasara Sarat Korupsi
Kamis 02 November 2017, 12:35 WIB
Pengadaan Paket Peningkatan Jalan Dari Jalan Provinsi Menuju Pantai Lasara Sarat Korupsi

SiagaOnline.com, Gunungsitoli - Pengadaan / pelalangan paket pekerjaan peningkatan jalan dari jalan provinsi menuju pantai Lasara Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara diduga sarat dengan konspirasi jahat dan korupsi. Demikian dikatakan Tokoh Pemuda Sumatera Utara Faahakhododo Telaumbanua, SH alias Bung Fakha Tel, SH kepada wartawan di Lotu, Senin (23/10/2017) usai menyampaikan surat keberatan / sanggahannya kepada Ketua Pokja ULP, PPK, Kadis PUPR dan Bupati Nias Utara.

Bung Fakha Tel, SH mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan proses pengadaan ini karena masih disusupi oleh cara-cara kotor sehingga beberapa perusahaan yang hendak menguplod penawaran pada paket ini tidak dapat menguploud penawarannya karena diduga bandwitf LPSE telah dipermainkan.

“Apa yang saya sampaikan ini bukan tudingan asal-asalan, dan ini sudah saya sampaikan keberatan manual saya kepada Pokja ULP, PPK, Kadis PUPR dan Bupati Nias Utara. Saya curiga bahwa beberapa pihak sedang ingin merusak kinerja Pemerintah Kabupaten Nias Utara saat ini dengan cara-cara kotor mempermainkan pelelangan-pelelangan seperti ini” ujar Fakha.

Dikatakannya, pihaknya menyampaikan sanggahan / keberatan manual karena sanggahan online tidak dapat diuploud meski sudah dicoba selama dua hari terakhir ini. “Inilah kejahatan pengadaan itu, jangankan penawaran, sanggahan sajapun tidak dapat diupload karena saya menduga bandwith LPSE sudah dimainkan untuk memenangkan calon rekanan tertentu.” Kesal Bung Fakha Tel, SH.

Ditambahkannya, pada saat saya mencoba mengupload dokumen penawaran sejak Minggu 15 Oktober 2017 hingga Senin 16 Oktober 2017, pengupload Dokumen Penawaran saya hanya mencapai angka ke 47 % bahkan 99 % kembali gagal. Saya menduga Admin LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Nias Utara, dengan sengaja mengurangi Bandwith Internet Website LPSE untuk Restricted (limited) sedemikian rupa hingga pengupload Dokumen Penawaran saya hanya mencapai angka ke 47 % bahkan 99 % kembali gagal, demikian juga dialami oleh beberapa perusahaan lain, bahkan sampai saat ini kami hendak menguploud sanggahan, juga tidak bisa. Permainan ini saya duga karena rekanan yang kini sudah dimenangkan adalah sengaja diarahkan oleh pihak tertentu, dimana disebut-sebut juga sebagai keluarga salah satu anggota DPRD Nias Utara.

“Saya menduga bahwa saat peserta lelang yang hendak dimenangkan akan mengirimkan syarat, maka ‘bandwidth’ dibesarkan. Namun, setelah itu ‘bandwidth’ dikecilkan kembali ini bisa saya buktikan pembicaraan saya via telphon kepada salah satu anggota ULP/Pokja, yang mana ketika kami masuk salah satu dari anggota pokja tersebut menyampaikan ke saya bahwa perusahaan saya sedang megupload Dokumen Penawaran. Dari situ timbul kecurigaan bahwa ada permainan kotor dalam pengadaan paket ini” ujarnya.

Selain itu, disaat proses uploud penawaran, saya beberapa kali menghubungi Ketua Pokja, PPK, Kadis PUPR Nias Utara, Admin LPSE, Kabag Umum, namun beberapa nomor tidak aktif dan ada juga yang sengaja tidak mengangkat HP, dan saya mencoba meng-SMS, namun sampai saat ini, malah masih ada diantaranya yang tidak menjawab SMS konfirmasi atas ketidakberesan jaringan LPSE ini, terakhir setelah selesai waktu Uploud penawaran, Admin LPSE baru membalas SMS saya dengan mengatakan bahwa ia sedang perjalan dinas ke Jakarta, padahal proses uploud penawaran sedang berlangsung. “Sungguh ini sebuah sabotase dan diskriminasi terhadap saya dalam pelelangan ini” ujar Fakha kesal.

Dikatakan Fakha, pada paket ini kuat dugaan ada konspirasi antara salah satu calon rekanan yang kini telah dimenangkan oleh Pokja ULP dengan beberapa orang petinggi di Kabupaten Nias Utara, dan kemungkinan dalam konspirasi ini termasuk  Admin LPSE, PPK, Pokja ULP, Kadis PUPR dan lainnya.

 “Ya, seorang calon rekanan berinisial EKT dari CV. SM diduga diarahkan oleh pihak tertentu untuk dapat memenangkan paket ini. Salah satu buktinya, bahwa jauh-jauh hari sebelum paket ini dilelang, EKT telah mengangkut bahan material ke lokasi pekerjaan sekitar 50 m3 batu besar. Sepertinya calon rekanan ini dukun yang memiliki olah kanuragan tingkat tinggi, sehingga mampu menerawang bahwa itu adalah paket pekerjaan miliknya” kesal Fakha.

Fakha menjelaskan, paket ini pernah dilelang pada september lalu, dan Pokja ULP telah menetapkan EKT atau CV. SM sebagai pemenang pada tanggal 29 September 2017. Atas penetapan ini, Fakha Tel telah menyurati Pokja ULP, PPK, Kadis PUPR dan Bupati Nias Utara agar mengkaji ulang penetapan pemenang itu karena dinilai tidak beres dan penuh dengan konspirasi jahat.

Kemudian, paket ini kembali dilelang melalui Website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Nias Utara tentang Peningkatan Jalan Dari Jalan Provinsi Menuju Pantai Lasara Sawo Kecamatan Sawo Nomor: 30/Pokja Konstruksi XXI/ULP-PU/2017 Tanggal: 10 Oktober 2017, dan kini, Pokja ULP telah menetapkan kembali perusahaan yang sama atau CV. SM sebagai pemenang.

Atas penetapan pemenang pada paket ini, kata Fakha, saya selaku Wakil Direktur CV. SF hari ini datang menyampaikan keberatan manual kepada Pokja ULP, PPK, Kadis PUPR dan Bupati Nias Utara karena keberatan secara online juga tidak dapat terkirim di LPSE Nias Utara.

“Ya, tadi kami atas nama perusahaan yang sudah menyampaikan dokumen kualifikasi sebelumnya sudah menyampaikan keberatan manual karena online tidak dapat terkirim. Saya berharap, Pokja ULP dan pihak terkait yakni Kadis PU PR, PPK, Kabag Umum, Admin LPSE agar mempertimbangkan untuk membatalkan penetapan CV. SM sebagai pemenang, dan mengulang kembali proses lelang ini demi keadilan dan kebenaran.” ujar Bung Fakha Tel.

Dan, lanjut Bung Fakha Tel, SH, saya juga berharap Bupati Nias Utara agar memberi perhatian serius untuk merubah cara – cara kotor yang sedang terjadi di lingkungan Pemerintahannya saat ini, yang mungkin tidak diketahuinya, agar Pemerintahan Pasangan Ikhlas di Kab. Nias Utara ini tidak ternoda.

Ditanya, apakah pihaknya ingin melanjutkan proses ini ke penegak huku, Bung Fakha Tel, SH mengatakan, pihaknya selain menyampaikan sanggahan ini, juga akan segera menyampaikan pengaduan kepada pihak penegak hukum atas dugaan konspirasi jahat dalam pelelangan. (Nobuala zega)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 12 Agustus 2025, 20:20 WIB
.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:02 WIB
Perusahaan perkebunan PT KTBM diduga melakukan kegiatan pengelolaan lahan yang berada di kawasan HP atau Hutan Produksi tanpa memiliki izin yang.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:00 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis zero.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top