Keterangan foto: Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto memimpin razia kamar hunian warga binaan bersama jajaran petugas dan Aparat Penegak Hukum pada Selasa malam (02/06/26).SIPIROK – Rutan Kelas IIB Sipirok menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (02/06/26) sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, bersama jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri, TNI, dan BNNK. Razia dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba, telepon genggam (HP), dan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Selain razia, BNNK juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hery Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya," ujarnya.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan hasil tes urine yang seluruhnya negatif, Rutan Kelas IIB Sipirok menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Instansi tersebut terus memperkuat deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(Mubin)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |