Breaking News
Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 | Kapolres Cup Rokan Hulu 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Esport Muda Menuju Level Nasional | Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan | Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Upacara Bendera, Perkuat Semangat Pelayanan dan Beri Penghargaan kepada Karyawan Purnabakti | Kemarau Pengaruhi Pasokan Air Baku, Perumda Air Minum Kota Padang Lakukan Pengaturan Distribusi Sementara | Perkuat Sinergi, Perumda AM Padang Terima Kunjungan Dewan Komisaris PT Hutama Karya  |

Polsek Pinggir Berhasil Tangkap DPO Narkoba di Kelurahan Titian Antui
Minggu 31 Mei 2026, 14:09 WIB

Siagaonline.com, Bengkalis - Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria berinisial M.E (35) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total ± 0,27 gram.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (28/05/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Pelita, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang DPO narkoba yang muncul di sekitar rumahnya. Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pengecekan, tim melihat pelaku melintas di Jalan Pelita dan langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Agung Rama.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara narkotika sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan dan pengembangan, pelaku juga mengaku memesan satu paket sabu dari rekannya berinisial H.B yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tim kemudian menuju lokasi yang disebutkan pelaku dan berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di tepi jalan wilayah Desa Harapan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Android merek Realme warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin (+).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika berinisial H.B yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110.(R/M.Nst)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top