Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181, Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar Banmus
Senin 11 Mei 2026, 23:29 WIB
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Banmus DPRD Pekanbaru yang mempertemukan pihak sekolah dan wali murid.

Siagaonline.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati, didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, bersama jajaran kepala bidang.

Komisi III yang membidangi sektor pendidikan membuka ruang dialog bagi kedua belah pihak agar persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru dapat diselesaikan secara musyawarah.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengatakan dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak mulai menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Zakri.

Ia menjelaskan dalam pembahasan juga terungkap bahwa tindakan yang dilakukan guru tersebut disebut bertujuan untuk mendidik, bukan untuk menyakiti murid.

“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Alek juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

“Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top