Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Waka DPRD Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN untuk Selamatkan Generasi Muda
Senin 18 Mei 2026, 22:22 WIB
Tengku Azwendi Fajri saat menyampaikan materi Penyebarluasan Perda P4GN kepada masyarakat Bukit Raya.

Siagaonline.com, Pekanbaru – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Jalan Kakap RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan pentingnya penyebarluasan Perda P4GN sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus upaya pencegahannya.

Menurutnya, Perda P4GN hadir untuk menjaga, menjauhkan, serta melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga kondisi mental dan masa depan seseorang.

“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman peredaran narkoba saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dapat menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia berharap melalui penyebarluasan perda tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bagi generasi penerus bangsa.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top