Breaking News
Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 | Kapolres Cup Rokan Hulu 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Esport Muda Menuju Level Nasional | Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan | Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Upacara Bendera, Perkuat Semangat Pelayanan dan Beri Penghargaan kepada Karyawan Purnabakti | Kemarau Pengaruhi Pasokan Air Baku, Perumda Air Minum Kota Padang Lakukan Pengaturan Distribusi Sementara | Perkuat Sinergi, Perumda AM Padang Terima Kunjungan Dewan Komisaris PT Hutama Karya  |

10 Perusahaan di Riau Mulai Gunakan Rekening Bank Daerah
Rabu 13 Mei 2026, 11:53 WIB

Siagaonline.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong investor yang beroperasi di daerah agar menggunakan layanan perbankan dan administrasi perpajakan di Riau. Langkah ini dilakukan agar dampak ekonomi dan penerimaan daerah dari aktivitas investasi bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, mengatakan saat ini sudah ada 10 pelaku usaha yang mulai bersedia bergabung menggunakan layanan Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

“Alhamdulillah hari ini kita dapat laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah. Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha mereka dilakukan melalui BRK Syariah,” ujar Vera usai Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).

Menurut Vera, respons pelaku usaha terhadap ajakan Pemprov Riau sejauh ini cukup positif. Ia menyebut selama ini masih banyak transaksi perusahaan yang terjadi di luar Provinsi Riau meski sumber daya alam yang dikelola berasal dari daerah tersebut.

“Harapannya, kalau mereka menggunakan BRK Syariah dan transaksi dilakukan di Riau, maka akan ada deviden dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah,” katanya.

Selain penggunaan rekening BRK Syariah, Pemprov Riau juga menekankan pentingnya perusahaan memiliki NPWP domisili di Riau, terutama bagi perusahaan yang melakukan perluasan usaha.

“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” jelas Vera.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya menyasar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tetapi juga Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Riau.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah juga menyoroti masih adanya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah.

Pemprov Riau berharap kendaraan perusahaan menggunakan pelat BM agar pajak kendaraan bermotor turut masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, DPMPTSP bersama BKPM juga mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala. (MCR) 

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top