Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Pemerintah Desa Cugung Salurkan Bantuan Pangan Kepada 361 KPM untuk Alokasi Februari-Maret 2026
Jumat 17 April 2026, 16:35 WIB

Siagaonline.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Cugung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 kepada warga masyarakatnya.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Cugung sejak Kamis 16 April hingga hari ini Jum'at (17/04/2026) dengan tertib dan lancar.

Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Perum Bulog yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sebanyak 361 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat. Setiap keluarga menerima bantuan berupa beras Bulog sebanyak 10 kilogram serta minyak goreng 2 liter untuk setiap bulan dan alokasi 2 bulan penerima bantuan pangan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Cugung, Agus Hendra menjelaskan bahwa pendistribusian dilakukan sesuai data penerima yang telah diverifikasi untuk memastikan bantuan sampai kepada warga yang berhak secara tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa proses penyaluran melibatkan aparat desa dan kepala dusun (Kadus) guna memperlancar pembagian bantuan kepada penerima manfaat.

"Penyaluran bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami memastikan seluruh 361 KPM mendapatkan haknya sesuai data yang ada,” ungkap Kasi Kesra Cugung, Agus Hendra.

Ia menambahkan, warga penerima bantuan pangan (PBP) juga diwajibkan membawa/menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Pemerintah Desa Cugung menerapkan prosedur tersebut untuk menghindari kesalahan data serta memastikan transparansi dalam distribusi bantuan, " jelasnya.

Masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) menyambut baik bantuan ini karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit ditambah fenomena 'Godzilla El Nino' yang membawa ancaman kemarau ekstrem, krisis air bersih dan gagal panen. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top