Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Bapemperda DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Konsultasi ke Dirjen Otda RI
Selasa 10 Maret 2026, 23:24 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (10/3/2026).

Kunjungan ini dilakukan guna memperoleh informasi serta referensi yang lebih mendalam terkait dasar-dasar hukum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Perempuan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Perempuan ini disusun sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.

Melalui ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan layanan yang lebih optimal bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi.

Dalam konsultasi tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Riau juga membahas muatan materi yang perlu dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah, termasuk aspek-aspek yang harus diperhatikan oleh legislatif dalam menyusun naskah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Selain itu, dibahas pula pentingnya penyusunan peraturan teknis sebagai turunan dari ranperda tersebut agar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya, sehingga regulasi yang dibentuk dapat berjalan secara efektif.

Melalui kegiatan konsultasi dan berbagi informasi ini, diharapkan seluruh aspek legalitas serta muatan teknis yang diperlukan dalam penyusunan ranperda dapat terpenuhi dengan baik.

Dengan demikian, apabila nantinya telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, serta anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yakni Ma’mun Solikhin, Edi Basri, Ginda Burnama, Manahara Napitupulu, dan Abdullah.

Turut hadir mendampingi dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. (Advetorial)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top