Siagaonline.com, Rokan Hulu — Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu, Senin (19/01/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau untuk tahun 2024 dan 2025, serta upaya optimalisasi Pajak Air Permukaan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi II menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan efektif dan transparan. 
“RDP ini bukan hanya bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai langkah mendorong pemerintah daerah agar lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan,” ujar salah satu anggota Komisi II dalam rapat.
Selain itu, persoalan tunda salur DBH menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan daerah. DPRD meminta adanya langkah konkret dan komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi agar hak daerah dapat segera terealisasi.
Di sisi lain, optimalisasi Pajak Air Permukaan dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik dan berbasis data yang akurat.
“Potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan menghadirkan solusi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja keuangan daerah.
Berikut galeri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu.(Galeri)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |