Siagaonline.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran menggelar rapat untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/01/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Rokan Hulu tersebut dihadiri pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Agenda utama pertemuan adalah menelaah berbagai catatan evaluasi dari Pemerintah Provinsi sebelum Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam pembahasan itu, seluruh peserta rapat meninjau setiap poin evaluasi yang disampaikan. Beberapa bagian dalam rancangan anggaran juga disesuaikan agar dokumen APBD yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan ini penting agar Ranperda APBD yang disusun benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar salah satu peserta rapat.
Selain membahas evaluasi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan ini, Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |