Siagaonline.com, Rokan Hulu– Jajaran perawatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti sosialisasi standar layanan kesehatan jiwa serta pelatihan deteksi dini masalah kesehatan mental menggunakan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti petugas pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja di Indonesia.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman petugas terkait standar layanan kesehatan jiwa bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan, sekaligus memperkuat kemampuan dalam mendeteksi potensi gangguan kesehatan mental sejak dini di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, peserta menerima pemaparan mengenai kebijakan terbaru terkait layanan kesehatan jiwa di lembaga pemasyarakatan serta pengenalan penggunaan instrumen BJMHS sebagai metode skrining awal untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan mental warga binaan.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas petugas.
“Sosialisasi ini memberi pemahaman tambahan bagi petugas mengenai standar layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan. Materi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan mental warga binaan merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan di Lapas.
“Dengan pemahaman tentang deteksi dini permasalahan kesehatan jiwa, petugas diharapkan lebih peka dalam mengidentifikasi kondisi warga binaan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya mengikuti penguatan kebijakan dan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pendekatan humanis. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |