Breaking News
Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026 | Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi | PETI di Kawasan SPBU Logas Ditertibkan Berkali-Kali, Namun Tetap Beroperasi; Kapolsek Singingi Seakan-akan Tak berdaya. | Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak. | Pengamanan MTQ Riau dan Pacu Jalur Dimatangkan, Kuansing Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis. | Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban |

BLD Dharmasraya Bahas Potensi Pajak MBLB Bersama PT TKA
Kamis 26 Februari 2026, 10:32 WIB

‎Siagaonline.com, Dharmasraya - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026) di kantor PT TKA. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus, M.Eng., dan dihadiri jajaran Bidang Pendapatan BKD serta perwakilan manajemen perusahaan.

‎Rapat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak daerah yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

‎Dalam pembahasan, PT TKA memaparkan sejumlah aspek kegiatan operasional, termasuk penggunaan tenaga listrik yang 90 persen bersumber dari PLN dan dukungan genset berkapasitas 320 KWh sebagai cadangan. Data pemakaian listrik dan pembayaran turut disampaikan sebagai bahan rekonsiliasi.

‎Perusahaan juga menjelaskan penggunaan sumber air permukaan dengan sistem filterisasi boil pump untuk mendukung operasional. Selain itu, PT TKA memiliki ruas jalan operasional sepanjang kurang lebih 180 kilometer yang digunakan untuk menunjang distribusi hasil produksi serta aktivitas perusahaan lainnya.

‎Terkait pemanfaatan material tanah dan batuan untuk kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur internal, BKD melakukan pendalaman terhadap potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kawasan perumahan karyawan yang dimiliki PT TKA meliputi area Pabrik dan KBP seluas 32 hektare, Bukit Sembilan seluas 25 hektare, serta KMG seluas 60 hektare. Data PBB-P3 juga disampaikan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi administrasi perpajakan.

‎Kepala Badan Keuangan Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, menegaskan bahwa setiap potensi pajak akan dihitung secara objektif dan profesional.

‎“Setiap potensi pajak, termasuk yang bersumber dari aktivitas pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, kami hitung berdasarkan volume riil serta ketentuan regulasi yang berlaku. Tidak ada asumsi, seluruhnya berbasis data dan dokumen resmi,” ujar Marten.

‎Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan koordinasi dan rekonsiliasi. “Kami ingin memastikan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif. Tujuan akhirnya adalah optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan,” tegasnya.

‎Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat tata kelola pajak daerah secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan daerah.(TG)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top