Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Legalitas Dan Pemasaran UMKM
Rabu 25 Februari 2026, 09:19 WIB

Siagaonline.com, Kendal – Desa gedong , kecamatan Patean adalah desa yang mempunyai banyak ragam UMKM yang di Kelola oleh warga desa tersebut. Hal tersebut menjadi pendorong satgas TMMD untuk menggelar kegiatan Sosialisasi Legalitas Dan Pemasaran UMKM oleh dinas perdagangan dan koperasi (Disdagkop) Kendal di balai desa Gedong, Selasa (23/02/26).


Kapten Inf Siswanto, coordinator kegiatan dari kodim Kendal mengatakan bahwa melali program TMMD regular, kodim Kendal berkolaborasi dengan dinas terkaait untuk memberikan wawasan terkait pentingnya legalitas usaha bagi warga desa Lokasi TMMD.  “Dengan pengurusan legalitas para pelaku UMKM dapat memperoleh kemudahan dalam mengembangkan potensi usahanya lebih besar dan berkembang”, ujarnya.

“Kita tahu bahwa banyak UMKM di desa Gedong, khususnya olahan kopi dan singkong, dengan sosialisai ini para pelaku usaha di harapkan mampu meningkatkan daya saing dan daya jual produk olahan mereka”, harap kapten Siswanto.
Muhammad Colif. Spd, narasumber dari dinas perdagangan dan koperasi (Disdagkop) Kendal menjelaskan bahwa semua pengurusan legalitas sekarang sudah bisa di laksanakan secar online. “Akses yang mudah di harapkan meningkatkan animo para pelaku UMKM mengurus legalitasnya, sehingga UMKM bisa bertransformasi menjadi usaha yang professional”, paparnya.

Lebih lanjut, Muhammad Colif. Spd, juga menambahkan bahwa legalitas usaha sangat penting untuk di urus dan di miliki. “ Manfaatnya untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penutupan usaha, Mempermudah akses ke perbankan dan modal usaha, Meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen, Memenuhi syarat untuk kerja sama dengan perusahaan besar atau tender pemerintah”, terangnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top