Breaking News
Disambut Hangat di Teluk Kuantan, Kafilah Kepulauan Meranti Jadi Peserta Pertama MTQ Riau ke-44 | Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026 | Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi | PETI di Kawasan SPBU Logas Ditertibkan Berkali-Kali, Namun Tetap Beroperasi; Kapolsek Singingi Seakan-akan Tak berdaya. | Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak. | Pengamanan MTQ Riau dan Pacu Jalur Dimatangkan, Kuansing Siagakan Personel Gabungan di Titik Strategis. |

Di Bawa Kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam, Pemkot Palembang akan Rehabilitasi Ribuan Rumah Tidak Layak Huni
Rabu 18 Februari 2026, 19:09 WIB

Siagaonline.com, Palembang - Di bawa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ratu Dewa-Prima Salam, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan terus menghadirkan program-program yang pro rakyat.

Salah satunya Pemkot Palembang akan merehabilitasi ribuan rumah tidak layak huni.

Walikota Palembang, Ratu Dewa melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim pada Rabu (18/2), mengatakan, Pemkot terus mematangkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) merehabilitasi 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2026.

"Pemkot terus memperkuat konsolidasi pelaksanaan program RTLH, melalui BSPS tahun anggaran 2026," ujar Aprizal Hasyim.

Ia menyebutkan, program ini menyasar 1.000 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Palembang.

Sekda menjelaskan, bahwa alokasi 1.000 unit BSPS yang diterima Palembang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Tahun ini Kota Palembang mendapatkan kuota 1.000 unit rumah melalui program BSPS. Ini peluang besar yang harus kita kawal bersama agar benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” kata Aprizal.

Aprizal menyampaikan, program BSPS merupakan bantuan stimulan, bukan bantuan penuh. Setiap unit rumah yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta, yang digunakan untuk meningkatkan kualitas struktur bangunan agar memenuhi standar kelayakan huni, seperti perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan struktur keselamatan bangunan.

Ia menerangkan, kriteria utama penerima bantuan meliputi, antara lain, termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki rumah kondisi tidak layak huni.

“Status kepemilikan tanah merupakan hak milik pribadi. Dan tanah dan bangunan tidak dalam kondisi sengketa,” katanya.

Menurutnya aspek legalitas lahan menjadi perhatian utama untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Tanah harus jelas statusnya, tidak bersengketa, dan memang dihuni oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat ini, tahapan krusial yang sedang berjalan adalah verifikasi teknis (pertek). Proses ini dilakukan secara berjenjang oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Perumahan, pemerintah kecamatan, serta kelurahan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan data administrasi.

Adapun verifikasi mencakup, pengecekan kondisi fisik bangunan, validasi data kependudukan dan tingkat penghasilan, pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, penilaian tingkat kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi.

Ia menambahkan, Pemkot Palembang menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pendataan guna menghindari duplikasi, data fiktif, maupun potensi penyimpangan.

Program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari atensi langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hunian yang layak dinilai sebagai salah satu indikator penting dalam pengentasan kemiskinan multidimensi, karena berkaitan langsung dengan kesehatan, keamanan, dan produktivitas keluarga.

Dengan rumah yang lebih layak dan sehat, diharapkan risiko penyakit akibat lingkungan tidak sehat dapat ditekan, kesejahteraan keluarga meningkat secara bertahap.

Jika seluruh tahapan administrasi dan verifikasi berjalan sesuai jadwal, pelaksanaan fisik renovasi rumah ditargetkan mulai direalisasikan dalam tahun anggaran 2026.

Pemkot Palembang optimistis kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah kota, hingga tingkat kelurahan akan mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top