Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polres Natuna Berhasil Amankan 30 Unit Kenalpot Brong
Kamis 22 Januari 2026, 20:07 WIB

Siagaonline.com, Natuna - Satuan Lalu Lintas Polres Natuna gencar melakukan
penertiban kenalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) pabrik, saat ini tim hunting sudah berhasil mengamankan puluhan kenalpot brong yang membuat resah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Natuna melalui Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Toni, saat ditemui di pos lantas simpang empat kota Ranai. Kamis (22/1/2026).

"Hingga saat ini tim hunting knalpot brong berhasil mengamankan sekitar 30 kenalpot dari berbagai kendaraan roda dua. Giat semacam ini akan kami tingkatkan terus, baik patroli skala besar maupun patroli siang dan malam," ujarnya. 

Kasat lantas AKP Erwan Toni juga mengatakan, kegiatan hunting knalpot brong masih terus dilakukan sebagai bentuk respons keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.

"Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pemasangan kenalpot tersebut tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku," jelasnya. 

Dikatakannya Satlantas Polres Natuna mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan memberikan teguran serta mewajibkan pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

AKP Erwan Toni menambahkan, knalpot brong yang telah diamankan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan akan dimusnahkan di Polres Natuna guna mencegah penggunaannya kembali di jalan raya.

“Knalpot brong yang kami amankan akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan lagi dijalan raya," pungkasnya.(Hl*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top