Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Geger! Diduga Oknum Kepala Desa Bukit Pedusunan Inisial BS Ikut Main Peti Dikebun Nopi
Rabu 10 Desember 2025, 19:50 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Seyoganya seorang Kepala Desa ( Kades ) tahu akan batasan permainan legal atau Ilegal. Tidak hanya itu, Kades yang juga merupakan jabatan publik yang selalu di bekali oleh aturan hukum dan seringnya ikut bimbingan dan pelatihan serta sosialisasi tentang aturan hukum.

Dimana jabatan kepala desa adalah jabatan terendah pada jabatan exsekutif dan sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut informasi yang didapat dilapangan  diduga Kades Bukit Pedusunan inisial BS memiliki rakit dompeng didekat kebun nopi tepatnya di belakang kebun sawit milik warga bernama mentari Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi-Riau, Selasa ( 09/12/2026 ).

Kades inisial BS diduga kuat terlibat langsung sebagai pemilik dan pemodal rakit dompeng, dimana metode pengerjaan sebelum pipa-pipa berukuran 10/12 inci dan panjang lebih kurang 4 sampai 6 meter masuk kedalam perut bumi, tanah di keruk dengan menggunakan Alat berat jenis Excavator.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, aktivitas PETI dengan menggunakan rakit dompeng dan alat berat ini marak beroperasi di sekitar kebun nopi. Yang lebih mengejutkan lagi, seorang oknum Kepala Desa Inisial "BS" diduga kuat terlibat dalam aktivitas Ilegal ini.

Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, dan mencemari aliran sungai kebun nopi, tetapi melanggar hak-hak warga." Seharusnya semuanya di tutup, ini kita lihat suka-suka mereka aja masuk kedalam kebun milik orang untuk membawakan peralatan dompeng dan bahan bakar berupa solar subsidi," tegas salah seorang warga yang kami jumpai.

Tim berusaha mengkonfirmasi oknum Kepala Desa Bukit Pedusunan Inisial BS melalui WhatsApp untuk menanyakan kebenaran Informasi kepemilikan rakit dompeng," adik yang punyo" jawab dari Oknum Kades Inisial BS, seakan-akan membenarkan informasi yang kami dapat dilapangan.

Warga pun menuding aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Kuantan Mudik melakukan pembiaran. Kasus PETI didekat kebun nopi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa aktivitas ilegal ini terus berlanjut ditengah komitmen Kapolres Kuansing untuk memberantasnya? Apakah ada oknum-oknum tertentu yang melindungi para pelaku PETI???

Masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum Kades, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top