Breaking News
Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 | Kapolres Cup Rokan Hulu 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Esport Muda Menuju Level Nasional | Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan | Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Upacara Bendera, Perkuat Semangat Pelayanan dan Beri Penghargaan kepada Karyawan Purnabakti | Kemarau Pengaruhi Pasokan Air Baku, Perumda Air Minum Kota Padang Lakukan Pengaturan Distribusi Sementara | Perkuat Sinergi, Perumda AM Padang Terima Kunjungan Dewan Komisaris PT Hutama Karya  |

Waka DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Kecamatan Sail
Jumat 28 November 2025, 23:56 WIB

Siagaonline.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Jalan Bougenville Kecamatan Sail pada Jumat (28/11).
1001624217.jpg
Di mana perda ini berisikan aturan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Puluha masyarakat memadati arena sejak sore hingga menjelang waktu magrib itu.
1001624215.jpg
Tengku Azwendi menjelaskan bahwa keberadaan perda ini ialah menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan dan program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru. Serta untuk menjamin hak dasar warga dan menjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial.

“Pada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelengaraan layanan dan program kesejahteraaan dengan tertata dan terarah,” jelas Tengku Azwendi.
1001624214.jpg
Perda ini, jelas politisi Demokrat Pekanbaru itu, lahir pada 10 Februari 2023 dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi setiap warga Kota Pekanbaru sebagaimana amanat konstitusi bahwa negara bertanggungjawab atas kesejahteraaan umum.

“Di sini, pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan Hanya babian tanggung jawab sesaat tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan,” paparnya.
1001624213.jpg1001624213.jpg
Untuk mewujudkan tujuan dari perda ini tidak cukup dengan sosialisasi semata, oleh sebab itu diperlukan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat agar ketentuan yang tertuang dalam perda ini dijalankan secara efektif.

“Dengan sosialisasi ini semacam penting untuk dilakukan agar memastikan masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi dan bisa memanfaatkan serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial,” tutupnya. (Galeri)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top