Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ibu Tiga Anak Ditangkap Polda Jateng
Jumat 08 September 2023, 22:54 WIB

 SiagaOnline.com,  Semarang  - Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka 278 orang selama bulan Agustus 2023. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1.050,73 gram sabu, 9.301,1 gram ganja, 44 Butir ekstasi, 42,89 gram T. Sinte, 3.491 butir psiko, dan 25.321 butir obat-obatan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya merinci, Ditresnarkoba Polda Jateng selama Agustus 2023 telah mengungkap tindak pidana narkoba 55 kasus dengan 62 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 548,82 gram sabu, dan 8.991,1 gram ganja.

“Sedangkan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Jateng sendiri selama Agustus 2023 telah mengungkap 163 kasus dengan 216 orang tersangka serta mengamankan barang bukti sabu 501,91 gram, ganja 370 gram, ekstasi 44 butir, T. Sinte 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir, dan obat-obatan 25.321 butir,” terang Kabidhumas dalam Konferensi Pers di Aula Ditresnarkoba Polda Jateng, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menambahkan beberapa kronologi kasus menonjol yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AP pada Rabu (4/8) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dengan barang bukti 72,05 gram sabu. Petugas juga mengamankan WS di Desa Glempang, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara bersama barang bukti 75,8 gram sabu,” ungkap Anwar.

Selanjutnya tersangka MA ditangkap pada Senin (14/8) di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban Sukoharjo dengan barang bukti 7 Kg ganja. Pihaknya juga mengamankan seorang wanita muda berinisial ES (34 tahun) asal Banyumanik Kota Semarang atas perannya sebagai kurir narkoba.

“Untuk tersangka ES ditangkap pada  Rabu (23/8) sekira pukul 04.00 Wib di pinggir Jalan Sendang Gede Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan barang bukti 57,1 gram sabu,” sambungnya.

Dalam pengakuanya tersangka ES mengatakan, jika peranya sebagai kurir narkoba itu, karena desakan ekonomi.
“Saya baru pertama jadi kurir dan langsung ketangkap dan saya juga belum dapat bayaran, tadinya di janjikan dapat 2 gram sabu”, kata single parent dengan tiga orang anak ini.
Sedangkan tersangka EA dan WW, keduanya ditangkap di rumah kos-kosan di Desa Krajan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal pada Kamis (3/8) dengan barang bukti 44,84 gram sabu. Total barang bukti yang diamankan yakni sabu 249,79 gram dan 7.000 gram (7 kg ganja).

Anwar menyebut, dari jumlah barang bukti seluruh perkara Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jateng selama bulan Agustus 2023, yakni
sabu seberat 1,05073 kg, ganja seberat 9,301 kg, dan ekstasi sebanyak 44 butir.

Dari seluruh barang bukti yang telah disita tersebut, pihaknya mengklaim selama bulan Agustus 2023 telah berhasil menyelamatkan 17.706 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Jumlah tersebut berdasarkan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 8 orang dan tiap gram ganja digunakan satu orang, maka diperkirakan sebanyak 17.706 jiwa masyarakat dapat kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU NO. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top