SiagaOnline.com, Rohil - Dalam waktu dekat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat paripurna pengesahan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Agenda rapat paripurna pengesahan tiga ranperda tersebut hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rokan Hilir,Selasa (29/08/23) yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua I Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua III Hamzah SHI, serta anggota Bamus DPRD Rohil, Selasa (29/08/2023).
"Sidang paripurna pengesahan terhadap tiga ranperda yakni penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, Perubahan SOTK Dinas Damkar, Ranperda Pajak dan Retribusi Sekaligus penyampaian LPP," Kata Basiran Nur Efendi didampingi Sekwan Sarman Syahroni, Selasa (29/08/2023) malam.
Basiran juga mengatakan bahwa sidang paripurna tiga ranperda dijadwalkan pada tanggal 05 september 2023 mendatang.
"Dari hasil rapat Bamus kita sudah menjadwal pengesahan terhadap tiga ranperda sekaligus penyampaian LPP dari pemerintah," ujarnya.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |