Breaking News
Pacu Jalur Tak Sekadar Lomba, Bupati Kuansing: Ini Warisan Budaya dan Penggerak Ekonomi | Merasa Dirugikan, Pelanggan Bengkel Auto Usaha Bersama di Dharmasraya Siapkan Langkah Hukum | Ribuan Peserta Ramaikan Yogya FUN RUN & WALK , Wali Kota: Bukti Kesadaran Hidup Sehat Meningkat | Bhabinkamtibmas Desa Sungai Berapit Pantau Progres Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Concong | Halal Bihalal IKKS Jakarta 1447 H Perkuat Soliditas Perantau Kuansing dan Dorong Pemberdayaan Generasi Muda | Suhardiman Saksikan Langsung Pacu Jalur Rayon I Inuman, Apresiasi Kekompakan dan Semangat Masyarakat |

Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi
Kamis 10 Agustus 2023, 19:56 WIB

KupasKasus.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan terus melakukan hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri.


“Negara manapun, organisasi internasional apapun, saya kira tidak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi. Karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (10/08/2023).

Pemerintah sejak 1 Januari 2020 telah menghentikan penghentian ekspor bijih nikel. Selanjutnya, pada 10 Juni 2023 pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit. Kemudian, pemerintah juga akan menghentikan ekspor tembaga mentah. Presiden mengatakan, penghentian ekspor bahan mentah tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor secara signifikan.

“Kalau hitungan kita ya, contoh ya, saya berikan contoh nikel. Saat diekspor mentahan, bahan mentah, setahun kira-kira hanya Rp17 triliun. Setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi, menjadi Rp510 triliun,” katanya.

Peningkatan nilai ekspor tersebut, imbuh Presiden, juga memicu peningkatan pendapatan negara, mulai dari sektor perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPN, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja, dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun, gede mana?,” ujarnya. (AIT/UN)

Sumber: setkab.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top