SiagaOnline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 1 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 sampai dengan 2018, Senin (10/7/23).
Saksi W selaku Karyawan PT Prima Karya Sejahtera terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 sampai dengan 2018.
Atas nama;
Tersangka TH
Tersangka HP
Tersangka JA
Tersangka RB
Tersangka AHP
Tersangka TSL
Tersangka BR
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |