SiagaOnline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Senin (04/7/23).
Dari sembilan orang saksi tersebut yang diperiksa yaitu;
1. AY, selaku Senior Manager Operation PT Antam Tbk periode 2018-2023.
2. AMD, selaku Kepala Seksi Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.
3. SE, selaku Kepala Bidang Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.
4. DK, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya periode 2019.
5. WK, selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya periode 2019.
6. ES, selaku Direktur Keuangan PT Antam Tbk.
7. TH, selaku Senior Manager Operation PT Antam periode 2010-2012.
8. YY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng periode 2015.
9. M, selaku Senior Manager Operation PT Antam periode 2013-2014.
Kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. **
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |