SiagaOnline.com, Kuansing - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar giat Press Release ungkap Kasus Narkoba Tahun 2023, di depan Halaman Mapolres Kuansing, Rabu (24/05/23).
Sebanyak 16 Kasus Narkoba dengan Tersangka 23 orang diungkap oleh Polres Kuansing dalam kurun waktu April hingga Mei 2023.
"Emam Belas kasus sudah berhasil kami Ungkap, dengan tersangka berjumlah 23 orang kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu, 1039 gram ganja,” Tegas AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Dalam Press Release yang dilaksanakan Mapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi.
Dalam penjelasan AKBP Priyo bahwa para tersangka yang ditangkap masih usia produktif berkisar usia 18 tahun sampai 50 tahun.
“Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang Pecandu Narkoba, satu dari mereka merupakan berjenis kelamin wanita, mereka direhab di BNNK, setelah adanya Asesmen Hukum,” Papar Pangucap Priyo. (Lbs)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |