Selamat Datang Satgas Tata Kelola Industri Sawit dan DBH Sawit. Apa Hubungannya?
Minggu 16 April 2023, 20:15 WIB
SiagaOnline.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan Dana
Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit sebanyak Rp 3,4
triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25
triliun.
Ketua Umum Santri Tani Nahdlatul Ulama, KH T. Rusli Ahmad, SE.,MM, memandang DBH itu adalah kewajiban, bukan keterpaksaan. Perjuangan panjang mendapatkan DBH ini sudah dimulai sejak Gubernur Riau Rusli Zaenal, Namun di zamannya Pak Syamsuar baru berbuah hasil.
"Meyakinkan Gubernur 22 Provinsi sawit untuk bersama-sama berjuang meraih DBH ini bukan perkara muda, "kata Rusli Ahmad.
Untuk itu kami Santri Tani NU menghantarkan Apresisasi Hormat atas jerih payah para Gubernur yang sudah berjuang untuk keadilan provinsi sawit melalui DBH, terkhusus Gubernur Riau yang tidak Pernah lelah berjuang untuk keadilan DBH.
"Kita
sesama anak Riau, jangan justru saling menyalahkan atas subur
berkembangnya sawit di Riau. Justru seharusnya kita mensyukuri. Tidak
ada usaha yang tidak punya dampak negative, hanya bagaimana resikonya
bisa kita tekan dan manfaat besarnya kita ambil membangun Riau dan untuk
manfaat besarnya akan dibedah melalui Satgas Tata Kelola Sawit, "ujar
Rusli Ahmad yang juga Ketua PWNU Riau.
Perlu diketahui untuk urusan sawit ini tidak ada lagi dianggarkan dalam APBN atau APBD, Jadi harapan satu-satunya adalah melalui DBH sawit ini.
Tanpa kecuali, baik itu yang tergabung dengan Gabungan Pengusaha Kwlapa Sawit Indonesia (GAPKI) ataupun tidak, lanjutnya. "Jika masih membandel tidak peduli dengan kondisi Riau, maka serahkan ke kami supaya kami selesaikan, "tegas Rusli.
"Sudah tidak saatnya lagi sembunyi dari tanggungjawab sosial dan ekonomi dimana usaha hulu-hilir itu berada".
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana
menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit pada
bulan Juni tahun ini. DBH sawit minimal Rp 1 miliar kepada 350 daerah
penghasil minyak sawit di Indonesia.
Dimana formula pembagiannya,
satu provinsi akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen,
kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga, kabupaten/kota
berbatasan 20 persen.Tidak lama setelah DBH ini lalu sudah
diundangkan melalui Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2023, tentang
Satgas Tata Kelola Industri Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Jika dikihat dari kedua regulasi ini, sangat berhubungan erat, Minggu
(16/4).
Ketua Umum Santri Tani Nahdlatul Ulama, KH T. Rusli Ahmad, SE.,MM, memandang DBH itu adalah kewajiban, bukan keterpaksaan. Perjuangan panjang mendapatkan DBH ini sudah dimulai sejak Gubernur Riau Rusli Zaenal, Namun di zamannya Pak Syamsuar baru berbuah hasil.
"Meyakinkan Gubernur 22 Provinsi sawit untuk bersama-sama berjuang meraih DBH ini bukan perkara muda, "kata Rusli Ahmad.
Untuk itu kami Santri Tani NU menghantarkan Apresisasi Hormat atas jerih payah para Gubernur yang sudah berjuang untuk keadilan provinsi sawit melalui DBH, terkhusus Gubernur Riau yang tidak Pernah lelah berjuang untuk keadilan DBH.
Selama ini cukup miris memang, Riau
dengan luas kebun sawit 4,172 juta hektar justru tidak mampu memperbaiki
jalan dan jembatan yang rusak oleh aktivitas angkutan panen sawit.
Memang
bukan hanya angkutan sawit, juga angkutan hasil bumi dan pertambangan
lainnya, tapi paling memungkin di DBH kan saat ini adalah sawit.
Perlu diketahui untuk urusan sawit ini tidak ada lagi dianggarkan dalam APBN atau APBD, Jadi harapan satu-satunya adalah melalui DBH sawit ini.
"Era DBH
minyak Bumi sudah mulai redup, kini saatnya DBH sawit dan semua anak
Riau harus mendukung hulu-hilir sawit di Bumi Lancang Kuning ini".
X"
Saya
meminta Pak Gubernur Riau, supaya segera memanggil perusahaan sawit di
Riau dan berkordinasi dengan Satgas Tatakelola Sawit yang dipimpin oleh
Menteri Luhut Panjaitan.Tanpa kecuali, baik itu yang tergabung dengan Gabungan Pengusaha Kwlapa Sawit Indonesia (GAPKI) ataupun tidak, lanjutnya. "Jika masih membandel tidak peduli dengan kondisi Riau, maka serahkan ke kami supaya kami selesaikan, "tegas Rusli.
Memanggil
korporasi sawit, yang dipanggil jangan terus dianggap "biaya" tapi
mari kita kedepankan kordinasi untuk saling mendukung.
Di Riau ini menurut catatan kami ada 368 korporasi sawit, baik PKS, Industri Hilir, maupun sektor hulu (perkebunan).Apalagi setelah dibentuknya Satgas Tatakelola Sawit, tentu semuanya untuk kebaikan bersama.
"Sekali
lagi saya tekankan industri sawit sudah menjadi komuditi dunia dan
aspek keberlanjutan menjadi tolak ukurnya. Selama ini saya mengamati
industri sawit hanya diuber-uber dari dimensi keberlanjutan lingkungan,
dan mengabaikan dimensi manfaat ekonomi dan sosial. Dengan Satgas
Tatakelola Sawit ini ketiga dimensi keberlanjutan (dimensi ekonomi,
sosial dan lingkungan) harus beriringan dan tidak boleh yang satu merasa
lebih hebat dari yang lain karena Satgas Tata Kelola Sawit akan membuat
takarannya masing-masing, "tutur Rusli. (Man)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Minggu 21 Juni 2026, 20:16 WIB
.
Minggu 21 Juni 2026, 20:11 WIB
.
Minggu 21 Juni 2026, 20:08 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |