Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Meskipun Di Malam Ramadhan Satpol PP Kota Bukittinggi Terus Menggelar Razia Pekat
Senin 27 Maret 2023, 09:45 WIB
Siagaonline.com, Bukittinggi - Meskipun Di Malam Ramadhan Satpol PP Kota Bukittinggi terus Menggelar Razia Pekat (Penyakit masyarakat) Ke hotel atau Penginapan yang Di duga sebagai tempat lokasi LGBT dan  Prostitusi untuk pasangan mesum luar Nikah.

Razia Malam kali ini di pimpin langsung oleh Asisten 1 Isra Yonza bersama Kasat Pol PP Efriadi, Personil TNI dan Kepolisian beserta Tim Kominfo Bukittinggi dengan mengerahkan 45 Personil Anggota Satpol PP yang di bagi dalam dua Tim, di mulai pada Pukul 22.00 Wib sampai selesai,Minggu(26/03/2023)

Lokasi yang menjadi Razia Kali ini adalah Hotel kelas Melati di seputaran Kampung China dan pasar atas dengan hasil data dari tangkapan 1 pasang di luar Nikah di Hotel Kartini, 1 orang cewek yang di duga PSK sedang menunggu tamu di Hotel Cinnamon, 1 orang cewek membawa anak kecil di duga PSK di Hotel Srikandi yang 2 cewek tersebut menunggu pelanggan dengan cara aplikasi Michat beserta
2  orang Waria lagi di tangkap tempat Kosnya di wilayah Garegeh, semuanya di gelandang ke Mako Satpol PP untuk di mintai data keterangan dan membayar Sanksi.

Asisten 1 Walikota Bukittinggi Isra Yonza mengatakan Razia ini akan rutin di laksanakan untuk menjaga dari sisi ketentrataman dan kenyamanan bagi umat Islam untuk ber ibadah," Tujuannya untuk mengurangi dan menghabiskan Penyakit Masyarakat termasuk LGBT karena Bukittingi berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,  selaku Aparatur Negara  kita akan  selalu membuat suasana nyaman di kota ini" Ungkap nya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi juga menjelaskan Razia kali ini untuk mencegah Pelanggaran Perda," Intel kita menyamar sebagai pelanggan untuk bisa menangkap 2 wanita dan Waria tersebut yang on time melalui aplikasi Michat dan  kepada pihak hotel  yang menampung pasangan mesum di luar nikah dan orang yang sama akan di beri  sangsi dan izinnya akan di evaluasi lagi oleh instansi terkait" tandasnya.

Lebih lanjut Kasat menambahkan sesuai arahan Walikota Bukittinggi untuk memberantas LGBT yang akhir-akhir ini mulai marak," Sesuai Perda no.3 tahun 2012 sanksi bagi pelaku pasangan yang tidak syah dendanya Rp.1 jt/ orang, yang tidak ber KTP dendanya Rp.250rb, apabila kedapatan lagi Pasangan itu dendanya menjadi Rp.1.250.000/orang," jelasnya. (Nia)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top