Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Polsek Subah Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor
Sabtu 25 Maret 2023, 20:23 WIB
SiagaOnline.com, Batang - Unit Reskrim Polsek Subah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Subah AKP Sapto Winengku membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka berinisial AI (34) yang merupakan warga Subah berhasil kami amankan bersama warga pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Kapolsek Subah AKP Sapto Winengku pada Sabtu (25/3/2023).

Kapolsek juga menjelaskan kronologi awal kejadian, di mana pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, motor milik korban sedang dipanasi oleh S saat korban
sedang berada di luar rumah. Setelah selesai memanasi motor, S kemudian meninggalkan rumah korban.
Mengetahui bahwa korban tidak berada di rumah, pelaku pencurian AI (34) yang juga merupakan tetangga korban, kemudian datang ke rumah korban, dengan cara mencongkel pintu bagian belakang, dan mengambil satu unit sepeda motor.

"Modus operandi pelaku adalah mencari rumah yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang berharga," jelas Kapolsek.

Tersangka AI (34) mengakui bahwa hasil curiannya dijual melalui media sosial Facebook. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top