Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer
Rabu 22 Februari 2023, 09:15 WIB
SiagaOnline.com, BATANG – Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang psikotropika golongan IV jenis Hexymer, diduga pelaku berinisial FK (24) ditangkap dirumahnya di Dukuh Sumber, Desa/Kecamatan Wonotunggal.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan puluhan ribu pil hexymer tanpa izin edar itu.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui online dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer.
“Modus tersangka dengan membeli Hexymer dengan harga Rp650 ribu per botol yang berisi seribu butir melalui online. Lalu, memecahnya menjadi paketan kecil berisi 4 butir dan dijual dengan harga RP10 ribu,†kata Kompol Raharja didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/02/2023).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Berdasar informasi tersebut, jajaran Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
“Pada awalnya petugas berhasil mengamankan satu botol pil Hexymer berisi 400 butir.
Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan sebanyak 10.700 butir lagi yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di belakang rumah,†jelasnya.
Tersangka FK mengaku membeli pil Hexymer secara online. Lalu dijual kembali dalam paketan kecil, sebelum diedarkan.
“Pil Hexymer saya jual pada pembeli yang berasal dari sekitar Kecamatan Wonotunggal dan juga Bandar. Namun jika pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,†ujarnya.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 15 Juni 2026, 22:36 WIB
.
Senin 15 Juni 2026, 21:29 WIB
.
Senin 15 Juni 2026, 15:30 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |