Breaking News
Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan | Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  |

Truk Expedisi Nopol BP 8674 BY Diduga Bawa Barang Tanpa Dokumen
Sabtu 24 Desember 2022, 12:12 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Diduga maraknya modus operandi penyeludupan barang dari kawasan FTZ ke daerah non FTZ di Kepulauan Riau , seperti halnya barang yang berasal dari kawasan Kota Batam
(FTZ) dilangsir ke daerah kawasan kota Tanjungpinang (non FTZ) .

Justru praktek modus seperti inj sudah jelas menguntungkan bagi  para mafia barang haram dengan cara tidak menyetorkan pajak ke negara atau tanpa Billing pajak kepabeanan bea dan cukai sehingga negara dirugikan   melainkan masuk kekantong oknum- oknum terkait yang berkepentingan yang bertengger di kantong duit para mafia barang Black market.

Adapun modus operandi yang dilakukan seperti melalui pelabuhan tikus di Tanjung Uban,melalui berbagai pelabuhan rakyat( tikus) dari Punggur Kota Batam yang selanjutnya di teruskan ke Tanjungpinang  kemudian ada juga melalui modus dokumen "sakti" dimana seakan mengantongi dokumen yang kita kenal dengan dokumen 02 yang diperuntukkan dari Kawasan FTZ ke Kawasan yang sama, sebagai contoh dari Batam tujuan ke Uban sementara fakta dilapangan barang tersebut selanjutnya diteruskan ke Tanjungpinang.

Pihak terkait terkesan tidak berdaya dan cenderung membiarkan untuk menghentikan penyeludupan tersebut. Tindakan Operasi/ razia yang dilakukan pihak terkait tidak menyurutkan kinerja penyeludup hanya pada saat ada razia pelaku tiarap setelahnya bebas berkeliaran.

Seyogyanya para pihak harus mencari formula yang pas untuk menghentikan kegiatan tersebut, sebab hilangnya pendapat kas negara dari yang jelas jelas objek pajak telah hilang mengingat pemerintah melalui kementerian keuangan melalui  Terbitnya PP No. 41/2021 tentang"

Penyelenggaraan KPBPB yang
merupakan pengganti PP No. 10/2012 sangat jelas bagaimana mekanisme pengeluaran barang dari dan ke kawasan tersebut diatas.

Berdasarkan penelusuran Tim media dilapangan Jumat (23/12/22) terlihat sebuah Truk Expdc Mitsubishi Fuso berwarna kuning  ber NOPOL BP 8674 BY dari arah Tanjung Uban,sedang melintas jalur alternatif jalan Tanjung Uban lama berkecepatan tinggi.dengan membawa barang penuh muatan yang tertutup dengan telpal warna biru.

Tidak terlihat dari belakang Truk Stiker kode segel dari pihak Bea dan cukai sebagai salah satu indikasi bahwa muatan dalam truk tersebut tidak menyetorkan pajak atau Billing pajak.diduga barang tersebut berasal dari langsiran kawasan FTZ Batam yang dipasok melalui pelabuhan tikus yang ada di kawasan Tanjung Uban Bintan Utara provinsi Kepri.

Dengan kecepatan tinggi truk expedisi tersebut trabas jalur  alternatif jalan Tanjung Uban lama yang sepi hilir mudik kendaraan bermotor yang penuh tikungan dan tanjakan.sementara jika menggunakan jalur alternatif jalan lintas barat jauh lebih dekat berselisih 15 menit dari jalur jalan Tanjung Uban lama.

Patut dicurigai truk tersebut diduga membawa  barang haram  tanpa cukai dan juga tanpa dokumen resmi dari pihak terkait

Berselang waktu sekitar setengah jam,Truk Expedisi tersebut berhenti lalu parkir kan kenderaannya   dengan posisi mobil menghadap ke jalan.kemudian dua orang pria turun dari mobil  langsung membuka tali penutup terpal .diduga pria tersebut hendak lakukan bongkar muatan dalam ke bangunan ruko dua pintu yang bersebelahan dengan  bengkel las yang berlamat di KM 8 jalan WR Spratman RSUP  simpang empat  lampu merah kota Tanjungpinang provinsi Kepri.

Ditemui sana, dua orang pria yang turun dari mobil truk yangmana salah satu pria tersebut sebagai sopir .

Ia(sopir) mengatakan " Barang inj dari Batam . muatannya barang elektronik," ungkap si sopir kepada tim media.

Ianya,mengaku barang ini milik bosnya Hartono.

Lewat pesan WhatsApp nya Hartono terkesan Bungkam saat ditanya soal barang bawaan truk expedisi bernopol BP 8674 BY,yang berisikan barang elektronik asal Batam yang diduga tanpa miliki dokumen kepabeanan atau Biling pajak dan diduga tanpa kantongi izin produk SNI (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top