Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

Hadang Pemilu 2024, Bawaslu Agam Rapatkan Barisan bersama Sentra Gakkumdu
Rabu 16 November 2022, 20:04 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Agam, Sumatera Barat melaksanakan rapat fasilitasi sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai tindak lanjut pembentukan keanggotaan Gakkumdu bulan Oktober 2022 lalu, Rabu (16/11) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.

Rapat Fasilitasi ini mendatangkan akademisi Muhammad Fauzan Azim dan Beni Kharisma Arrasulli selaku narasumber serta dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Agam, Kepolisian Resor kabupaten Agam, Kepolisian Resor kota Bukittinggi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu kecamatan se-kabupaten Agam.

Rapat Fasilitasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan pemahaman anggota gakkumdu terkait penindakan pidana Pemilu.

“Perlu penyamaan persepsi dalam hal proses serta langkah-langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilu,” tegas Elvys ST selaku Ketua Bawaslu kabupaten Agam saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Fauzan Azim selaku narasumber mengatakan bahwa Gakkumdu bersifat sementara, berpotensi memiliki celah untuk dimasuki kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga perlu penyamaan persepsi yang solid dari tiga lembaga unsur Gakkumdu.

“Banyaknya jenis masalah serta banyaknya pihak yang terlibat menunjukkan begitu kompleksnya masalah hukum pemilu, atau setidak-tidaknya masalah hukum pemilu didesain dengan demikian kompleks. Jangankan untuk melaksanakan, memahaminya pun butuh energi ekstra agar tidak salah paham yang berakibat fatal dalam pelaksanaannya. Pada gilirannya, pelaksanaan penegakan hukum pidana pemilu pun menghadapi berbagai persoalan, baik karena konten aturannya yang tidak terlalu mendukung maupun karena faktor penegak dan budaya hukum,” lanjutnya

Senada dengan itu, Beni Kharisma Arrasuli mengingatkan agar Gakkumdu bersikap kritis dalam mengaitkan delik formil maupun materil terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Tindak pidana pemilu dilihat dari intensi/kesengajaan yang dilakukan subyek hukum.

Melalui rapat perdana ini, Sentra Gakkumdu diharapkan dapat memberikan kualitas terbaik dalam menegakkan hukum tindak pidana Pemilu 2024 mendatang, khususnya di kabupaten Agam. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top