Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

DPMPTSP-Naker Agam Gelar Sosialisasi UU Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Rabu 14 September 2022, 20:31 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Hubungan industrial suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa.

Hal ini terdiri dari unsur pengusaha, pekerja atau buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UU 1945.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Dr Mhd Lutfi saat buka sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan sarana hubungan industrial, di kantor Camat Banuhampu, Rabu (14/9).

Ia mengatakan, dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah punya fungsi menetapkan kebijakan, berikan pelayanan, pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

“Sementara pekerja dan serikat pekerja berfungsi menjalankan pekerjaan sesuai kewajiban, menjaga ketertiban dan lainnya,” ujar Lutfi.

Sedangkan pengusaha dan organisasi katanya, berfungsi menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja serta berikan kesejahteraan pada pekerja secara terbuka, demokratis dan berkeadilan.

Menurutnya, hubungan industrial ini dapat menciptakan ketenangan kerja dan berusaha, serta iklim yang kondusif bagi peningkatan produktivitas untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Maka melalui sosialisasi ini kita berharap ke depan terbangunnya komunikasi yang efektif, meningkatnya saling pengertian serta tumbuhnya rasa saling memiliki, membutuhkan dan bertanggungjawab,” sebutnya.

Sementara itu, panitia pelaksana, Basyrizal dalam laporannya menyebutkan, peserta sosialisasi sebanyak 50 orang dari unsur perusahaan dan pekerja.

“Dalam sosialisasi yang digelar satu hari ini kita mendatangkan narasumber dari DPMPTSP-Naker Agam, serta Disnaker dan Trans Sumbar,” jelasnya. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top