Breaking News
DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026 | Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo | Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia | Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure |

Demang Diamankan, DPO Charles Ditangkap , Hasil Penjualan Ranmor 3 Juta Di Batang Toru Tapsel
Rabu 30 Maret 2022, 16:26 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Satreskrim Polres Padang Sidempuan mengamankan 1(satu) orang laki - laki tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor ( curanmor) beinisial ASN alias Demang, Rabu,  23 Maret 2022 di seputaran Jln. Raja Inal Siregar Batunadua Padang Sidempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal. 363 KUHPidana.

 Informasi yang didapat dari pihak Polres Padang Sidempuan menyebutkan kasus ranmor ini di laporkan korban Rosdiana (43) Selasa, 22 Maret 2022 sekira pukul 19.00 Wib bahwasanya sepeda motor miliknya dengan merek Honda Beat Streat nomor polisi BB 3185 FM warna hitam tahun 2020 nomor rangka MH1. JMB217LK063466 yang semula di parkiran di depan toko milik pelapor sudah tidak ada/hilang.

Setelah diperiksa petugas mendapati petunjuk yakni rekaman cctv yang melibatkan pelaku, Surat2 kenderaan dan celana jeans pendek warna abu abu yang digunakan pelaku serta saksi - saksi saat pelaporan.

" Saat penangkapan tersangka ketika diinterogasi di lapangan pelaku alias Demang akui perbuatannya melakukan curanmor bersama temannya yang sebelumnya DPO dan saat ini sudah diamankan, 28 Maret 2022, dimana pelaku berperan sebagai membonceng sedangkan teman pelaku berperan sbg memetik kreta yang kunci tergantung di speda motor honda beat." Ujar Kasat Reskrim Bambang Priyatno melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung SE.MM kepada Wartawan 

Lanjutnya, setelah para pelaku berhasil melakukan curanmor, kemudian pelaku melarikan speda motor untuk di jual ke daerah Batang Toru serta kedua pelaku mendapatkan uang sejumlah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta)  dari si pembeli yang tinggal di Batang toru yang belum di ketahui identitasnya.(Amils)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top