SiagaOnline.com,Rohil- Dalam rangka pelaksanaan program dan penggunaan keuangan negara, Pemda Rokan Hilir mengajukan program pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir.
Program pendampingan hukum yang dimaksud dinilai mampu memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah daerah Rokan Hilir yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
Demikian dikatakan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong seusai membuka Musrenbang di Gedung H.Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa (22/03/2022).
" Seluruh kegiatan harus didampingi oleh kasi datun, artinya berkerjasama dengan Kejaksaan sesuai aturan, ini yang mengarahkan supaya jangan keluar dari aturan," kata Bupati Rohil, Afrizal Sintong.
Menurut bupati Rohil, Adanya pendampingan hukum dari kejaksaan ini tentu dapat untuk menyelematkan jajarannya dan pengguna anggaran dari jeratan hukum.
"Adanya pendapingan hukum ini tentu untuk keselamatan bagi seluruh pegawai-pegawai kita dan seluruh pengguna anggaran. Kami ingin di zaman kepemimpinan kami ini tidak ada masalah hukum," ujar Bupati Rohil. (Agung)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |