Komplik Pertanahan
Camat Sinaboi Adakan Mediasi,Pihak Terkait Engan Hentikan Aktivitas Demi Kepentingan Masyarakat
Jumat 04 Maret 2022, 17:39 WIB
SiagaOnline.com,Rohil- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya menyelesaikan konplik pertanahan di kepenghuluan Sinaboi,Kacamatan Sinaboi.
Upaya yang dilakukan Pemkab Rokan Hilir salah satunya mengirimkan surat kepada Camat Sinaboi dan Datuk Penghulu Sinaboi untuk segera melakukan mediasi permasalahan tersebut dengan mengutamakan penyelesaian kekeluargaan dan apabila tidak menemukan titik temu maka disarankan para pihak untuk menempuh jalur hukum.
Selama proses mediasi dilaksanakan sampai ditetapkan keputusan lebih lanjut agar segala aktivitas yang dilaksanakan dilahan yang disengketakan tersebut dihentikan, termasuk pengoperasian alat berat/Beko dan aktivitas lainnya. Kemudian kepada masing-masing pihak untuk dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas selama proses mediasi berlangsung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Camat Sinaboi dan Datuk Penghulu diminta untuk melaporkan hasil mediasi yang telah dilaksanakan kepada bupati Rokan Hilir pada kesempatan pertama.
Guna menindaklanjuti surat bupati Rokan Hilir tersebut Camat Sinaboi mengundang pihak-pihak yang terkait guna melaksanakan mediasi.
Mediasi dilaksanakan di halaman kantor camat Sinaboi,Kamis (03/03/2022) kemarin.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Sinaboi, Akp. Evi Hermanto,SH, Camat Sinaboi, Tengku Edison,SE, Muhammad Yafis Ham (Uud) dari pihak pengelola lahan.
Mediasi tidak berjalan semestinya, pasalnya pihak yang bersengketa merasa keberatan untuk menghentikan aktivitas mereka dilahan tersebut karena belum adanya keputusan dari pengadilan. Mereka juga memohon kepada bupati rokan hilir untuk meninjau kembali surat pemberitahuan pemberhentian kegiatan tersebut, mereka mengaku bahwa mereka sudah memiliki legalitas yang sah oleh negara.
Camat Sinaboi, Tengku Edison,SE saat diwawancarai wartawan, mengatakan bahwa bupati menerbitkan surat pemberitahuan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan yang masih bersengketa.
"Surat itu jelas dari pak bupati, disuruh melalukan mediasi, mediasi yang intinya jangan ada aktifitas di lahan tersebut sebelum dibawa keranah hukum," kata Camat Sinaboi, Kamis (03/03/2022).
Diakui Tengku Edison, bahwa dirinya sudah menyampaikai hal larangan tersebut kapada pihak yang bersangkutan.
"Surat yang dilayangkan pak bupati Itu sudah saya sampaikan ke pihak yang terkait, sampaikan jangan ada lagi aktivitas. kita menjaga jangan nantinya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,itu aja," terang Camat Sinaboi.
Sementara itu, Muhammad Yafis Ham salah seorang perwakilan dari pihak pengelola lahan yang lagi bersengketa menyampaikan, bahwa, pihaknya sudah menerima surat bupati Rokan Hilir tentang penyelesaian komplik lahan yang mereka kerjakan.
"Kami mendapat surat pemberitahuan dari bapak Bupati untuk menghentikan kegiatan di lahan sengketa. Pemberitahuan itu mungkin pak bupati kurang mempertimbangkan karena kalau dihentikan segala kegiatan di lahan tersebut tentu akan terhambat program perkebunan dan pertanian yang semuanya untuk kesejahteraan masyarakat kepenghuluan Sinaboi yang di programkan oleh partai PDI Perjuangan. Ketua umum PDI Perjuangan ibu Megawati Sukarno Putri yang mencanangkan program kesejahteraan masyarakat," kata Muhammad Yafis Ham usai mengelar mediasi, Kamis (03/03/2022).
Menurutnya, aktivitas dilahan tersebut baru bisa dihentikan setelah adanya putusan pengadilan, setelah inkrah baru bisa. Hasil keputusan dari pengadilan lah yang bisa menghentikan kegiatan disana," sebut Muhammad Yafis.
Diucapkan Yafis, dirinya sangat menghormati surat pemberitahuan yang dilayangkan bupati. Namun pihaknya berharap surat pemberhentian kegiatan tersebut untuk ditinjau ulang kembali.
"Karena kami pun menghormati surat pak bupati, makanya kami bermohon untuk bisa menyelesaikan masalah sengketa ini dengan Arif dan bijaksana. Maka kami harapkan pak bupati untuk meninjau kembali surat yang dilayangkan kepada kami, mohon kepada pak bupati dengar lah Aspirasi kami ini karena kami punya legalitas yang sah oleh negara," ujarnya.
Diungkapkan, lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat asli kepenghuluan sinaboi yang tidak memiliki lahan.
"Masyarakat Sinaboi merasa keberatan terhadap surat yang dilayangkan karena masyarakat Sinaboi yang nenar-benar tidak memiliki lahan sangat mengarapkan lahan yang akan di hibahkan oleh teman-taman yang ada di dewan," pungkasnya.
Kapolsek Sinaboi, Akp. Evi Hermanto,SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menahan diri agar situasi di Sinaboi selalu kondusif.
" Selesaikan masalahnya dengan baik-baik, kalau memang tidak selesai juga sudah kami sarankan kepada kedua belah pihak selesaikan permasalahan nya secara hukum, sama-sama buat laporan. Untuk kedepannya saya minta kepada masyarakat untuk sama-sama menahan diri karena sekarang ini permasalahannya sudah ditangani oleh pemerintah. Kita ingin situasi di Sinaboi selalu kondusif," tandas Kapolsek Sinaboi. (Redaksi)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Selasa 16 Juni 2026, 18:47 WIB
.
Selasa 16 Juni 2026, 11:41 WIB
.
Selasa 16 Juni 2026, 08:53 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |