PERUMDA Tirta Nusa Natuna Kembali Lakukan Perbaikan Saluran Air Bersih di Tiga Wilayah
Sabtu 26 Februari 2022, 20:39 WIB
SiagaOnline.com, Natuna - Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Nusa Natuna, Muhammad Zaki beserta anggotanya melakukan peninjauan ke Desa Pian Tengah, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Sabtu (26/2/2022).
Dalam sela-sela kegiatan, Muhammad Zaki, menyebutkan selain meninjau kondisi air, pihaknya juga melakukan perbaikan dan pengaktipan kembali terhadap pipa rusak.
"Tim kita jadikan tiga kelompok yaitu, kelompok pertama ditugaskan memperbaiki Saluran Rumah (SR), kelompok dua melakukan pengecekan meter SR dan kelompok tiga penagihan tunggakan air," ungkap Muhammad Zaki.
Ia menuturkan bahwa, meteran di anggap tidak layak langsung dilakukan penggantian dengan meteran baru secara cuma-cuma agar masyarakat dapat menikmati air bersih.
"Karena selama ini ada beberapa rumah warga memiliki meteran, namun air tidak mengalir karena tersumbat bahkan rusak jadi harus diganti dengan yang baru secara cuma cuma" Ungkapnya.
Sesuai hasil kesepakatan bersama terhadap warga setempat beberapa waktu lalu , Muhammad Zaki menuturkan, pelanggan yang dikenakan tungakan lebih dari Rp. 100 ribu ke atas, hanya membayar Rp. 100 ribu, jika denda dibawah Rp. 100 ribu ke bawah, maka pelanggan diwajibkan membayar sesuai tunggakan tersebut.
"Untuk Februari, pembayaran dihitung secara merata yakni Rp. 18 ribu per SR, namun untuk bulan selanjutnya akan kembali normal sesuai jumlah pemakaian masing-masing SR," terangnya.
Seperti diketahui PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ranai, akan mengaktipkan kembali aliran air bersih di tiga wilayah antara lain, Desa Pian Tengah, Desa Teluk Buton dan Kecamatan Pulau Laut.
"Tiga bulan terkendala untuk pengaktipan air bersih di Pulau Laut, karena keterlambatan datangnya bahan kimia," imbuhnya.
Sesuai data diperoleh, sebanyak lebih kurang 90 unit rumah warga Desa Pian Tengah, telah terdaptar menggunakan air bersih PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ranai.
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Pian Tengah, karena sangat antusias dan mau bekerjasama terhadap PERUMDA Air Minum Tirta Nusa untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (Hlm)
Dalam sela-sela kegiatan, Muhammad Zaki, menyebutkan selain meninjau kondisi air, pihaknya juga melakukan perbaikan dan pengaktipan kembali terhadap pipa rusak.
"Tim kita jadikan tiga kelompok yaitu, kelompok pertama ditugaskan memperbaiki Saluran Rumah (SR), kelompok dua melakukan pengecekan meter SR dan kelompok tiga penagihan tunggakan air," ungkap Muhammad Zaki.
Ia menuturkan bahwa, meteran di anggap tidak layak langsung dilakukan penggantian dengan meteran baru secara cuma-cuma agar masyarakat dapat menikmati air bersih.
"Karena selama ini ada beberapa rumah warga memiliki meteran, namun air tidak mengalir karena tersumbat bahkan rusak jadi harus diganti dengan yang baru secara cuma cuma" Ungkapnya.
Sesuai hasil kesepakatan bersama terhadap warga setempat beberapa waktu lalu , Muhammad Zaki menuturkan, pelanggan yang dikenakan tungakan lebih dari Rp. 100 ribu ke atas, hanya membayar Rp. 100 ribu, jika denda dibawah Rp. 100 ribu ke bawah, maka pelanggan diwajibkan membayar sesuai tunggakan tersebut.
"Untuk Februari, pembayaran dihitung secara merata yakni Rp. 18 ribu per SR, namun untuk bulan selanjutnya akan kembali normal sesuai jumlah pemakaian masing-masing SR," terangnya.
Seperti diketahui PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ranai, akan mengaktipkan kembali aliran air bersih di tiga wilayah antara lain, Desa Pian Tengah, Desa Teluk Buton dan Kecamatan Pulau Laut.
"Tiga bulan terkendala untuk pengaktipan air bersih di Pulau Laut, karena keterlambatan datangnya bahan kimia," imbuhnya.
Sesuai data diperoleh, sebanyak lebih kurang 90 unit rumah warga Desa Pian Tengah, telah terdaptar menggunakan air bersih PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ranai.
"Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Pian Tengah, karena sangat antusias dan mau bekerjasama terhadap PERUMDA Air Minum Tirta Nusa untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (Hlm)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 22 Juni 2026, 22:23 WIB
.
Senin 22 Juni 2026, 22:17 WIB
.
Senin 22 Juni 2026, 21:50 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |