Breaking News
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan | Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II |

Hasil Rapat Bersama Pemda Rohil, Pengusaha Bersedia Cabut Tiang Bubu Patah
Jumat 18 Februari 2022, 00:31 WIB
SiagaOnline.com,Rohil-Wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, SS.MH didampingi Asisten I, Drs.Feri H Parya, Kadis Perikanan Rohil,M.Amin membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) tentang alat tangkap bubu tiang dan tambak kerang di gedung H. Misran Rais, Bagansiapiapi, Kamis (17/02/2022).

Hadir dalam rakor ini,  kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Riau, pihak instansi terkait, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), camat, Kubu Babusalam (Kuba),Camat Bangko, Camat Sinaboi, Camat Pasir Limau Kapas (Palika) para Datuk Penghulu, mahasiswa dan para pengusaha bubu tiang.

Rapat koordinasi dilaksanakan adanya tuntutan dari mahasiswa beberapa waktu lalu kepada  pemerintah daerah agar segera menertibkan keberadaan tiang bubu lantaran dianggap penyebab terjadinya kecelakaan dilaut sehingga jatuhnya korban jiwa. 

"Keberadaan alat tangkap tiang bubu ini sudah berjalan sejak dahulu kala. Usaha bubu tiang ini untuk menangkap udang yang kecil dijadikan terasi (belacan) dan bahkan terasinya sudah dikenal hingga ke pulau Jawa. Namun yang menjadi permasalahan tiang bubu ini sering menyebabkan terjadinya kecelakaan laut bahkan sampai menelan korban jiwa, ” kata Wabup Rohil H. Sulaiman usai membuka rakor, Kamis (17/02/2022).

Disampaikan Wabup, hasil rapat bersama telah mendapat solusi, bahwa pihak pengusaha bubu tiang bersedia untuk menertibkan tiang bubu yang sudah patah.

" Alhamdulillah rapat hari ini berjalan lancar, dan kita merasa bangga terhadap para pengusaha bubu tiang mereka bersedia untuk menertibkan tiang bubu yang sudah patah. Terus terang Ini lah solusi yang kita harapkan. Pengusaha tetap jalan, keselamatan masyarakat tetap terus terjaga," ucapnya.

Diharapkan Wabup, usaha bubu tiang yang dijalankan tidak berdampak terhadap keselamatan nelayan lain

“Kita mau bagaimana semua usaha ini berjalan namun tidak berdampak bagi nelayan lain, pemasangan tiang bubu perlu di atur sehingga jalur pelayaran tidak terganggu," harapnya.

"Kami dari pemda khususnya Rohil mengucapkan belasungkawa terhadap para korban tiang bubu yang terdahulu., ‘pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan provinsi Riau, Ir. H.Herman Mahmud,M.Si  dalam rapat koordinasi menyampaikan,  permasalahan tiang bubu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan karna alat tangkap yang patah dan di tinggalkan. Hal itu perlu diambil langkah dengan pencabutan tiang bubu yang berada di jalur pelayaran tradisional serta penataan penempatan tiang bubu.

Kadiskanlut Riau juga memaparkan, usaha bubu tiang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka, keluarnya Undang-Undang Perikanan atau Permen KP nomor 18 tahun 2021, keberadaan bubu tiang 2 mil kebawah masuk dalam kategori nelayan kecil dan tidak harus diberikan izin namun cukup dengan pencatatan maupun pendataan.Bukan berarti pemasangan tiang bubu itu seberang wayang namun harus melalui penataan,” paparnya.

Setelah melewati perdebatan dan masukan dari peserta rakor, akhirnya disepakati beberapa poin kesepakatan oleh seluruh elemen yang hadir, antara lain yaitu :

Pengusaha atau pemilik usaha bubu tiang bersedia mencabut tiang bubu yang telah rusak atau patah dan yang berada di alur pelayaran nelayan tradisional.

Penertiban tiang bubu dengan menentukan zona tiang bubu dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh stack holder terkait harus bersinergi untuk penyelesaian tiang bubu sehingga tidak ada perbedaan pendapat dan intervensi hukum apabila nantinya tim penertiban tiang bubu dalam pelaksanaan tugas penertiban.

Setelah pertemuan ini, DKP Riau akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhubungan Laut (Distrik Navigasi) terkait penetapan alur pelayaran serta masalah korban kecelakaan disebabkan oleh tiang bubu akan dibicarakan selanjutnya.

Terpisah, salah satu pengusaha bubu tiang Pulau Halang, Efendi mengatakan, pihaknya tidak keberatan untuk melakukan pencabutan tiang bubu yang sudah patah, Namun kalau usaha bubu tiang ditiadakan pihaknya sangat berkeberatan pasalnya usaha bubu tiang ini merupakan usaha turun temurun sejak dari leluhur mereka.

" Kalau untuk wilayah pulau halang memang 90 persen itu usahanya nelayan perikanan mencari hasil dilaut, nah itu berkerja di usaha tiang bubu yang paling banyak. Kalau tuntutan adik-adik mahasiswa untuk di cabut semua itu akan berdampak terhadap warga satu pulau halang karena mata pencariannya di usaha bubu tiang semua, apalagi pekerjanya sudah mencapai ribuan orang, kalau usaha bubu tiang ini ditiadakan lagi apakah Pemda mau menampung,  " ujar Fendi.

Menurut pemuda yang mengaku generasi ketiga dari usaha bubu tiang ini upaya peneriban tiang-tiang bubu yang patah lebih utama dilakukan.

 " Jadi lebih bagus melakukan penertiban karena selama ini bubu tiang kita ini sudah warisan, jadi dari dulu emang ada izin dari kabupaten, jadi semua tiang bubu kita sesuai kordinat,hingga sekarang kita masih tetap sesuai kordinat," kata Fandi.

Dijelaskan Fanrdi lagi, untuk memindahkan bubu tiang dari tapak ke tapak yang lain itu harus ada izin tidak semarangan untuk dipindahkan.

" Selama ini yang di komplain oleh adik-adik mahasiswa sering  terjadi kecelakaan itu faktornya banyak ada faktor kerusakan pada kapal ada juga oleh faktor alam dan lain sebagainya. Jadi intinya ya mau disalahkan bubu tiang,itu sih dari dulunya,"ungkap Fendi.

"Rapat tadi memang kita dan teman-teman usaha bubu tiang bersedia untuk mencabut sisa-sisa tiang yang patah atau pun yang sudah ditinggal kan. Untuk itu kita butuh waktu harus melihat pasang air surut juga kemungkinan paling cepat minggu depan. Kita rapat dulu dengan teman-teman  kapan waktu yang bagus untuk pencabutan tiang bubunya," jelasnya.

Ditempat yang sama, perwakilan pengusaha bubu tiang kecamatan Sinaboi, Edi butut mengungkapkan hal yang sama. Ia bersama teman-raman pengusaha bubu tiang di kecamatan Sinaboi mengaku bersedia untuk mencabut sisa-sisa tiang bubu yang patah. 

"Kalau mau di tutup usaha bubu tiang ini tentu sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat nelayan di Sinaboi, dan pulau halang.

Lebih lanjut dijelaskan Edi, dulunya di kecamatan Sinaboi ada ratusan pengusaha bubu tiang tapi sekarang hanya tinggal lebih kurang sepuluh pengusaha bubu tiang saja. 

"Dulu sangking banyaknya bubu tiang dari pulau sampai Sinaboi sampahpun tak bisa lewat tapi sudah sedikit baru sekarang bermasalah, ada apa sebenarnya. Namun demikian kami sebagai pelaku usaha bubu tiang tetap bersedia untuk mencabut tiang bubu yang patah. Bahkan kami minta petunjuk jika ada kesalahan kami agar mata pencarian masyarakat nelayan tetap bisa berjalan seperti biasanya," tandasnya.

Dari data yang dihimpun, di perairan Rohil saat ini ada 212 partai tiang bubu yang berada di tiga kecamatan dengan jumlah 6.973 kantong, 79 pengusaha serta 1.254 yang berkerja di usaha bubu tiang. (Agung)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top