Polres Karimun Polda Kepri Mengungkap 10 Kasus di Akhir Tahun 2021
Jumat 31 Desember 2021, 15:58 WIB
Siagaonline.com, Karimun -- Sebanyak 10 kasus terungkap selama Tahun 2021, diantaranya Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Atensi Publik Terbanyak di Sepanjang Tahun 2021.
hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kabupaten Karimun, AKBP Tony Pantano dalam konferensi Persnya, Jumat (31/12/2021) di Mapolres Karimun.
Dalam catatan kepolisian yang dituangkan dalam siaran pers Nomor : 269XII/HUM.6.1.1. /2021/Polres Karimun, Tertanggal 31/12/2021 tercatat setidaknya ada 10 catatan kasus yang menimbulkan atensi publik terbanyak, diantaranya :
Berikut daftar 10 kasus yang menimbulkan atensi publik terbanyak dari catatan akhir Tahun 2021 oleh Pihak Kepolisian :
1. Kasus Kekerasan terhadap anak oleh Oknum Guru di Pondok Pesantren Moro
2. Penggagalan pengiriman 12 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malayasia melalui Jalur Tikus
3. Penangkapan pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) 3 Tahun Atas Kasus Penganiayaan
4. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembakaran Hutan & Lahan
5. Pengungkapan kasus Tindak Pidana Aborsi dengan menggunakan obat-obatan tertentu yang beli secara online
6. Pengungkapan Kasus Tindak Pencurian Kendaraan Bermotor
7. Pengungkapan Kasus Tindak Pencurian dengan Kekerasan (Jambret)
8. Pengungkapan kasus Tindak Persetubuhan Anak Dibawah Umur
9. Kasus Tindak Pidana Perjudian
10. Penyelundupan Timah.
â€Selain 10 catatan kasus yang menyumbang atensi publik terbanyak 2021, terlihat kasus Kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual anak masih menjadi kasus yang paling sering terjadi, dan kasus ini semua ditangani dengan baik oleh Jajaran Kepolisian Resort Karimun,†ujar Kapolres.
Dilanjutkan dalam keteranan pers, Jajaran Kepolisian Resort Karimun juga melaporkan Tindak kejahatan Pidana selama Tahun 2021 juga 188 Kasus dan Jumlah Tindak Pidana Tahun 2020, 199 Kasus, sementara untuk Penangkapan Narkoba ada 49 Kasus untuk tahun 2020, sementara Tahun 2021 meningkat jadi 66 kasus dengan barang bukti a. Ganja : 478.65 Gram, b. Shabu : 8.641,28 Gram,c. Pil ekstasi : 29 ½ Butir, d. Happy Five : 356 Butir dan e. Key : 411,6 Gram.
Sementara di Tahun 2021 Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 1.000 Gram yang dikemas dalambungkusan teh warna hijau merk GUANYINWANG dengan 5 (lima) orang tersangka dengan Modus Operandi di masukan dalam Anus untuk dibawa ke Samarinda, dan Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 6.508 gram dari pelaku NJ yang merupakan Jaringan Internasional Malaysia.
â€Jadi Jumlah kasus di Tahun 2021 terdapat kenaikan, dengan catatan kasus sebanyak 66 LP, Jumlah Tersangka ,124 Orang, Laki – laki Warga Negara Indonesia : 118 Orang dan Perempuan Warga Negara Indonesia : 6 Orang
dengan Jumlah Barang Bukti a. Ganja : 1.239,33 Gram, b. Shabu : 11.505, 34 Gram, c. Pil ekstasi : 7 ¾ Butir dan
d. Happy Five : 5.967, tutupnya ( R / iis Safitri)
hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kabupaten Karimun, AKBP Tony Pantano dalam konferensi Persnya, Jumat (31/12/2021) di Mapolres Karimun.
Dalam catatan kepolisian yang dituangkan dalam siaran pers Nomor : 269XII/HUM.6.1.1. /2021/Polres Karimun, Tertanggal 31/12/2021 tercatat setidaknya ada 10 catatan kasus yang menimbulkan atensi publik terbanyak, diantaranya :
Berikut daftar 10 kasus yang menimbulkan atensi publik terbanyak dari catatan akhir Tahun 2021 oleh Pihak Kepolisian :
1. Kasus Kekerasan terhadap anak oleh Oknum Guru di Pondok Pesantren Moro
2. Penggagalan pengiriman 12 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malayasia melalui Jalur Tikus
3. Penangkapan pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) 3 Tahun Atas Kasus Penganiayaan
4. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembakaran Hutan & Lahan
5. Pengungkapan kasus Tindak Pidana Aborsi dengan menggunakan obat-obatan tertentu yang beli secara online
6. Pengungkapan Kasus Tindak Pencurian Kendaraan Bermotor
7. Pengungkapan Kasus Tindak Pencurian dengan Kekerasan (Jambret)
8. Pengungkapan kasus Tindak Persetubuhan Anak Dibawah Umur
9. Kasus Tindak Pidana Perjudian
10. Penyelundupan Timah.
â€Selain 10 catatan kasus yang menyumbang atensi publik terbanyak 2021, terlihat kasus Kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual anak masih menjadi kasus yang paling sering terjadi, dan kasus ini semua ditangani dengan baik oleh Jajaran Kepolisian Resort Karimun,†ujar Kapolres.
Dilanjutkan dalam keteranan pers, Jajaran Kepolisian Resort Karimun juga melaporkan Tindak kejahatan Pidana selama Tahun 2021 juga 188 Kasus dan Jumlah Tindak Pidana Tahun 2020, 199 Kasus, sementara untuk Penangkapan Narkoba ada 49 Kasus untuk tahun 2020, sementara Tahun 2021 meningkat jadi 66 kasus dengan barang bukti a. Ganja : 478.65 Gram, b. Shabu : 8.641,28 Gram,c. Pil ekstasi : 29 ½ Butir, d. Happy Five : 356 Butir dan e. Key : 411,6 Gram.
Sementara di Tahun 2021 Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 1.000 Gram yang dikemas dalambungkusan teh warna hijau merk GUANYINWANG dengan 5 (lima) orang tersangka dengan Modus Operandi di masukan dalam Anus untuk dibawa ke Samarinda, dan Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 6.508 gram dari pelaku NJ yang merupakan Jaringan Internasional Malaysia.
â€Jadi Jumlah kasus di Tahun 2021 terdapat kenaikan, dengan catatan kasus sebanyak 66 LP, Jumlah Tersangka ,124 Orang, Laki – laki Warga Negara Indonesia : 118 Orang dan Perempuan Warga Negara Indonesia : 6 Orang
dengan Jumlah Barang Bukti a. Ganja : 1.239,33 Gram, b. Shabu : 11.505, 34 Gram, c. Pil ekstasi : 7 ¾ Butir dan
d. Happy Five : 5.967, tutupnya ( R / iis Safitri)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Selasa 16 Juni 2026, 18:47 WIB
.
Selasa 16 Juni 2026, 11:41 WIB
.
Selasa 16 Juni 2026, 08:53 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |