Breaking News
Gus Irawan: Prabowonomics Fokus Pulihkan Ekonomi Kerakyatan | Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan | Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam |

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Cepiring Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
Kamis 30 Desember 2021, 22:33 WIB
SiagaOnline.com, Kendal - Anggota Polsek Cepiring melakukan kegiatan Pemantauan dan Penindakan PPKM level 1 Covid-19, bertempat di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Rabu (29/12/2021) Pukul 20:00 sampai selesai.

Kegiatan pemantauan dan penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec.Cepiring yang melanggar Prokes Covid-19.

Dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa - Bali.

Sesuai Instruksi Bupati Kendal No.12 tahun 2021 tanggal 21 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring Agung Setio Nugroho S.H menyampaikan bahwa patroli Penindakan pelanggaran PPKM Level 1 Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 4 Personil TNI 2 Personil Polri  2 Personil.

"Tim melaksanakan pemantuan dan  penindakan terhadap warga yang melanggar Prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 1," ujar Kapolsek Cepiring.

Dikatakan Agung bahwa anggota telah memberikan dan  Menempelkan himbauan serta pemberlakuan jam Opsnal Pertokoan juga Kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 1 maksimal Pkl. 22.00 WIB.

"Adapun jumlah pelanggar sebanyak 5 pelanggar  dimana masih terdapat warga  yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan," kata Agung.

Sementara itu Taufik (50) salah satu pelanggar mengatakan dirinya tidak tau karena PPKM level satu dikira sudah bebas dari Corona makanya tidak memakai masker.

"Untuk selanjutnya saya akan memakai masker untuk menjaga diri selama kegiatan di luar rumah, serta menutup warung makan saya pada ujam yang di tentukan, semoga dengan kegiatan ini kita bisa terhindar dari Corona," jelas Taufik.
(Agus suryanto)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top