Breaking News
Gus Irawan: Prabowonomics Fokus Pulihkan Ekonomi Kerakyatan | Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut | Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan | Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam |

Selama Tahun 2021 Polda Riau Gagalkan Peredaran Hampir 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi
Rabu 29 Desember 2021, 23:02 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - Selama tahun 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.

“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumblah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).

Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.

Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.

Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumblah yang besar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top