Kepala Disdukcapil H Refendi Zukman : Tahun 2021 Targetkan 20% dari Jumlah Anak Mendapat KIA
Kamis 21 Januari 2021, 08:36 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - KIA (Kartu Identitas Anak) yang wajib dimiliki anak pada usia 0-17 tahun kurang satu hari, dan KIA ini juga salah satu merupakan hak anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk seperti yang dimiliki orang dewasa pada umumnya.
Hal ini terbukti bahwa Disducapil Kabupaten Kuantan Singingi yang dinahkodai oleh Kepala Dinasnya H M Refendi Zukman mengatakankan kepada media, Rabu (20/1/2021) di Taluk kuantan.
"Kemarin kita telah mencetak KIA dan kita langsung antarkan sebanyak 60 kartu anak yang berdomisili di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, dan itu pun masih banyak yang belum mendapatkannya," ujarnya.
Kita sengaja mengantar langsung ke sekolah ataupun ke desa sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kita akan akan mengesa pada awal tahun ini untuk KIA kita harus bisa mencapai target sebanyak 20% dari jumlah anak yaitu 20.000 anak dan sampai hari ini kita sudah mencetak sebanyak 6000 KIA dan mudah-mudahan tahun 2021 ini mencapai target dari 20% tersebut," sambungnya.
"Sejauh ini setiap yang sudah selesai kita cetak kita antarkan lansung ke anak dan tidak perlu menunggu lagi, dan kemungkinan besok pagi kita akan akan antarkan untuk anak yang berada di kecamatan Inuman dan isyaallah kita dalam waktu dekat ini akan membuat daftar 100 orang untuk SD 002 Taluk kuantan dan kita serahkan langsung ke sekolah yang mana saat ini di kabupaten Kuantan Singingi sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka," ujar Refendi.
"Adapun dalam pembuatan KIA ini tidak sesederhana pembuatan Kartu Tanda Penduduk yang datanya sudah online, sementara pembuatan KIA harus adanya akte kelahiran terdahulu yang pastinya sudah online, kalau belum online kita onlinekan dulu, menyerahkan pas foto anak, dengan warna latar berbeda berdasarkan tahun lahirnya, tahun lahir genap latarnya berwarna biru sementara tahun ganjil berwarna berwarna merah, intinya setiap anak yang memiliki KIA pastinya mempunyai akte kelahiran," tutup Refendi.(Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Minggu 14 Juni 2026, 20:39 WIB
.
Minggu 14 Juni 2026, 19:00 WIB
.
Minggu 14 Juni 2026, 17:53 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |