Breaking News
Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur | Polres Muara Enim Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup V 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 | Kapolres Cup Rokan Hulu 2026 Jadi Ajang Pencarian Talenta Esport Muda Menuju Level Nasional | Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan |

Pejabat Disdik Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama TA 2021
Selasa 19 Januari 2021, 16:00 WIB
Siagaonline.com, Bengkalis – Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja sama tahun anggaran 2021.

Penandantangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja langsung dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura.

Pada kesempatan itu juga diserahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 kepada Sekretaris dan Kepala Bidang, Selasa, 19 Januari 2021 di ruang pertemuan Disdik Jalan Pertanian Bengkalis.

Edi Sakura mengatakan penandantanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta penyerahan DPA kepada Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Pendidikan merupakan tindaklanjut dari intruksi Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.

“Penjabat Bupati Bengkalis kemarin ju’mat menyerahkan DPA dan mengintruksikan seluruh perangkat daerah langsung bergerak cepat dan kita langsung menindaklanjuri,” ungkap Edi.

Selanjutnya Edi juga menekankan agar masing-masing pejabat administrator dan pengawas dapat meningkatkan kinerja, menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.

“Kita berharap juga seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya

Lebih lanjut Edi mengingatkan seluruh aparatur Disdik mampu dan bisa menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing. (Diskominfotik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top