Breaking News
Ribuan Peserta Ramaikan Yogya FUN RUN & WALK , Wali Kota: Bukti Kesadaran Hidup Sehat Meningkat | Bhabinkamtibmas Desa Sungai Berapit Pantau Progres Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Concong | Halal Bihalal IKKS Jakarta 1447 H Perkuat Soliditas Perantau Kuansing dan Dorong Pemberdayaan Generasi Muda | Suhardiman Saksikan Langsung Pacu Jalur Rayon I Inuman, Apresiasi Kekompakan dan Semangat Masyarakat | UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kota Pekanbaru | FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif |

LMB KEPRI Akan Datangi PT MOS Lakukan Audiensi Terkait Pecat Karyawan secara Sepihak
Selasa 05 Januari 2021, 14:26 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Panglima DPW Provinsi Kepri Datok Azman Zainal, SH mengatakan, selaku tokoh yang dituakan dan juga selaku Perisai Negeri yang selalu menjaga kedamaian, Keharmonisan dan kerukunan di negeri sendiri serta menerima kehadiran investasi sepanjang investasi tersebut peduli, beradat dan berbudaya, apa pantang larang tanah Melayu ini. 

"Insya allah dalam waktu dekat ini Kami Pengurus LMB Kepri dan Kabupaten Karimun serta LMB Khusus Kundur akan Mendatangi PT MOS untuk silaturahmi dan melaksanakan Audiensi, sejauh mana PT MOS Kabupaten Karimun dan bagaimana manejemen perusahaan terhadap tenaga kerja," ujar Datok Azman, Selasa (5/1/2021).

Dikatakan Datok Azman, Kedatangan LMB, menanggapi tembusan kedua surat dari saudara M. Nasir salah satu karyawan PT MOS kepada kami perihal pengaduan tindakan melawan hukum sewenang-wenang atas jabatan yang dilakukan Nazrul Aswad selaku HRGA PT Multi Ocean Shipyard.

"Menurut Kami Nazrul telah melakukan tindakan pidana menyalahi tugas dan wewenang terhadap jabatannya yang memberhentikan Nasir karyawan PT MOS, hanya karena selisih harga kambing, yang dipesan oleh petinggi Perusahaan yaitu Apin," kata Datok Azman.

Untuk itu, lanjutnya, kepada Dinasnaker Kabupaten Karimun untuk memanggil Nazrul, agar secara profesional mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga mempertimbangkan  hak-hak pekerja yaitu nasir salah satu pekerja yang dizalimi haknya.

"Bukan Nasir saja, yang dizalimi haknya oleh Nazrul, banyak lagi pekerja lainnya di PT PT MOS terutama pekerja Lokal yang diberhentikan secara sepihak olehnya tanpa alasan," ucap Datok Azman.

"Kami menunggu keputusan Kadisnaker Karimun dalam penyelesaian kasus Pemberhentian Karyawan secara sepuhak oleh PT MOS itu," tutupnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top