Breaking News
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke DJPb Kanwil Riau | Ustad Das'ad Latif dan 10.000 ASN Mengaji Bakal Semarakkan Tabligh Akbar HUT ke-242 Kota Pekanbaru | Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah  | Susun Rencana Kontingensi Terukur, Sesko TNI Terjunkan Pasis Dikreg 55 ke Riau | Imigrasi Karimun Hadir dihari penutupan Turnamen Volly Karimun Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 80. | Kabar Dugaan Tim KPK Datangi Rumdis Sekda Kuansing Beredar, Belum Ada Keterangan Resmi |

Maigus Nasir Tegaskan Komitmen Pemko Padang Jamin Kesehatan Warga Lewat Program Jamkesmas
Rabu 22 Oktober 2025, 08:29 WIB

Siagaonline.com, Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025).

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Tim Percepatan Pembangunan (TPP), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

‎Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa program jaminan kesehatan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

‎“Program ini bukan soal politik, tetapi amanah moral dan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak kesehatan warga,” ujarnya.

‎Dijelaskannya lebih lanjut, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat lebih dari 3.000 karyawan di sejumlah perusahaan yang belum didaftarkan ke BPJS oleh pihak perusahaannya. 

‎Dari total 127 ribu peserta BPJS Mandiri, sebanyak 12 ribu telah beralih ke program BPJS Pemko Padang. Sebagian besar di antaranya berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).

‎Wawako juga menyoroti adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS gratis dan mengingatkan rumah sakit mitra untuk menjaga integritas serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

‎"Pemko Padang akan memanggil perusahaan yang belum patuh terhadap regulasi untuk dimintai klarifikasi. Jika tetap abai, sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan," tegasnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurniayati. 

‎“Mari bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk masyarakat akan bernilai besar di mata Allah,” tutupnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top