Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Kapolres Kuansing Minta Pelaku Penganiayaan Rekan Wartawan Menyerahkan Diri 1x24 Jam
Kamis 09 Oktober 2025, 12:50 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Penertiban Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cerenti, meninggalkan duka bagi para wartawan yang ada dikuansing. Dikarenakan salah seorang rekan kita sesama jurnalis menjadi sasaran amukan massa pada ( 07/10/2025 ).

Dalam operasi tersebut diduga sejumlah massa yang terlibat dalam pertambangan Ilegal melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian. Bahkan terjadi pemukulan terhadap salah satu rekan kita sesama wartawan saat sedang meliput dilokasi kejadian.

Dimana massa juga melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan mobil operasional Kapolres Kuansing hancur akibat amukan massa dan enam mobil polisi lainya mengalami rusak parah.

Kapolres Kuansing AKBP RADEN RICKY. P, kamis ( 09/10/2025 ) menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang terjadi beberapa hari yang lalu. Beliau menghimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, kepada para pelaku penganiayaan dan perusakan ke Polres Kuansing.

"Kami berharap pelaku tambang Ilegal menyerahkan diri secara suka rela. Jika tidak akan kami jemput secara paksa, Kami beri waktu 1x24 jam untuk para pelaku menyerahkan diri mulai hari ini," tegas Kapolres Kuansing.

 “Kami tetap mengedepankan upaya humanis, tapi jika mereka melawan hukum, kami akan tindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Penindakan PETI di Kuansing sendiri merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menekan praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top