Siagaonline.com, Rokan Hulu– Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (08/09/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Wakil Ketua, serta para anggota DPRD, Wabup Syafaruddin hadir bersama Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
“Proses pembahasan hari ini sudah sesuai dengan rencana. Sama halnya dengan RAPBD tingkat Provinsi Riau, kita tidak akan mendahului agar asumsi dana bagi hasil nantinya tetap sejalan dan bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Wabup.
Ia menekankan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Sekda harus menyusun anggaran secara cermat. Pasalnya, angka penerimaan daerah masih berupa estimasi, mulai dari Dana Bagi Hasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penentuan prioritas belanja.
“Prioritas pembangunan tetap kita arahkan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sosial keagamaan. Kita optimis rancangan ini akan rampung dan disahkan sesuai batas waktu 30 September, agar pembangunan di Negeri Seribu Suluk berjalan lebih baik,” terang Syafaruddin Poti.
Ia juga menyebutkan beberapa alasan utama dilakukannya perubahan KUA-PPAS, di antaranya karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD 2025, penyesuaian penerimaan dari APBN maupun APBD Provinsi Riau, serta kebutuhan menyesuaikan kembali belanja prioritas daerah berdasarkan kondisi tahun anggaran sebelumnya.
“Dengan perubahan ini, kita harapkan kebijakan pembangunan yang tengah berjalan dapat tetap terarah, realistis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rohul,” tegas Wabup. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |