Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Wali Kota Aaf Serahkan 18 SK Purna ASN dan 22 SK Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tahap II
Rabu 27 Agustus 2025, 14:32 WIB

Siagaonline.com, Kota Pekalongan – Suasana bahagia mewarnai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, bersama Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf menyerahkan sebanyak 18 SK Purna ASN kepada pejabat eselon II dan eselon III yang memasuki masa pensiun per 1 September 2025. Di saat bersamaan, juga diberikan 22 SK Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tahap II hasil seleksi formasi tahun 2024 yang didominasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik (guru).

“Alhamdulillah, kali ini kita diberikan kelancaran untuk menyerahkan SK purna tugas kepada para ASN yang telah mengabdi puluhan tahun. Banyak dedikasi yang telah mereka berikan, tidak hanya untuk Pemkot Pekalongan tetapi juga masyarakat luas. Semoga pengabdian ini menjadi amal jariyah dan mereka semua selalu diberikan kesehatan serta umur panjang,” tutur Wali Kota Aaf.

Beberapa nama pejabat yang menerima SK Pensiun di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, Sekretaris Dishub, Unang Suprayogi, dan Sekretaris Dindagkop-UKM, Rr Tjandrawati.

Wali Kota Aaf menegaskan bahwa, kontribusi dan karya yang ditorehkan para ASN senior ini akan terus dikenang dan menjadi teladan bagi generasi penerus.

Sementara itu, untuk para ASN baru dari jalur PPPK Penuh Waktu Tahap II, Aaf memberikan apresiasi atas perjuangan mereka. Sebanyak 22 orang yang sebelumnya berstatus tenaga honorer berhasil lolos seleksi formasi PPPK tahun 2024 Tahap II setelah melalui proses yang ketat dan transparan.

“Selamat kepada 22 orang yang hari ini resmi diangkat sebagai ASN PPPK Penuh Waktu. Seleksi yang dilalui tidak mudah, karena harus bersaing dengan ribuan pelamar lain. Ini bukti kerja keras dan kesungguhan belajar. Namun Saya tekankan, setelah menerima SK ini jangan berhenti di sini. Attitude, etos kerja, dan kinerja harus terus ditingkatkan. Tanpa itu, pengangkatan ini akan sia-sia dan masalah kota tidak akan selesai,” pesannya.

Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintahan, khususnya jajaran ASN. Karena itu, ASN dituntut untuk menunjukkan dedikasi nyata dalam memberikan pelayanan terbaik.

"Tunjukkan kinerja agar semua ikhtiar kita bermanfaat, dan menjadi ladang amal ibadah jariyah,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo atau yang akrab disapa Didik, menjelaskan bahwa, 18 ASN yang menerima SK purna tugas terdiri dari pejabat struktural eselon II dan eselon III. Sedangkan 22 PPPK yang baru dilantik sebagian besar ditempatkan di sektor kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, Didik menyebutkan bahwa, saat ini masih ada beberapa jabatan penting di Pemkot Pekalongan yang kosong, antara lain Inspektur, Kepala Dindukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dindik, Kepala Dinarpus, dan Kepala BPKAD. Pihaknya sedang mengajukan proses pengisian jabatan tersebut melalui mekanisme rotasi, mutasi, dan seleksi terbuka sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengajukan proses teknis ke BKN, mulai dari izin seleksi terbuka hingga mutasi. Ada sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong dan harus segera terisi agar roda pemerintahan bisa berjalan optimal,” tukas Didik.
(ims/kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top