_copy_640x400.jpg)
Padangsidimpuan , SiagaOnline.com — Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis, mendesak Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, untuk segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Inspektur Kota, Sulaiman Lubis. Desakan ini muncul terkait dugaan lemahnya fungsi pengawasan Inspektorat dalam mencegah maraknya kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Menurut M. Hadi Lubis, Inspektorat yang dipimpin oleh Sulaiman Lubis memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) strategis dalam pengawasan internal yang harus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Inspektorat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan agar praktik korupsi dan penyimpangan anggaran tidak terjadi. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, pengawasan Inspektorat dianggap tidak berjalan efektif dan tidak menjalankan tupoksi secara maksimal,” tegas M. Hadi Lubis.
Ia menambahkan, fungsi Inspektorat tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga harus aktif melakukan pengawasan preventif. Ini meliputi audit berkala, evaluasi sistem pengendalian internal, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang bersifat strategis agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
“Jika Inspektorat benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai peraturan yang ada, maka berbagai dugaan kasus korupsi yang merugikan daerah bisa dicegah,” ujarnya.
Kritikan ini juga didasarkan pada fakta bahwa Inspektur Sualaiman Lubis belum menunjukkan pemahaman yang memadai terkait peraturan anti-korupsi dan pengawasan internal, yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan kinerja Inspektorat.
AMPUH menegaskan bahwa evaluasi jabatan Inspektur Kota bukan semata-mata untuk mencari kesalahan individu, tetapi sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Padangsidimpuan.
"Penegakan fungsi pengawasan yang efektif merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara." tegas Hadi Susandra.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Inspektorat Padangsidimpuan Sulaiman Lubis belum berhasil diminta tanggapannya. upaya pesan whatsapp ke Kontak personnya juga belum ada respon.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |