Breaking News
Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Rokok Ilegal H-Mind Banjiri Kota Tanjungpinang APH Diduga Tutup Mata | Regulasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Terbit Oktober 2025, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan Pegawai | Dishub Tegaskan Kawasan Exit Tol Bukan untuk Jualan dan Balapan Liar | Lari 5K Sembari Telusuri Jejak Heritage Kota Batik, Pekalongan Siap Gelar Khas Fun Run | 2211 Peserta dari 201 Tim Meriahkan Gerak Jalan Tri Lomba Juang di Bintan | Tapanuli Selatan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama 2025, Komitmen Terus Ditingkatkan

Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah, Rokok Ilegal H-Mind Banjiri Kota Tanjungpinang APH Diduga Tutup Mata
Sabtu 09 Agustus 2025, 15:32 WIB

Siagaonline.com, Batam - Peredaran rokok ilegal merek H-Mind kembali marak di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, khususnya di wilayah non-FTZ 02.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat serta pelaku industri rokok legal. Rokok tanpa pita cukai tersebut diduga beredar tanpa adanya penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pemasukan pajak yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

 

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga mengancam kelangsungan perusahaan rokok nasional yang selama ini menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai tembakau.

 

Jika dibiarkan, para produsen resmi berisiko gulung tikar. Program Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan Bea Cukai dinilai belum sepenuhnya mampu menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di Tanjungpinang dan wilayah sekitarnya.

 

Dalam situasi krusial ini, beredarnya rokok ilegal merek H-Mind di wilayah non-FTZ Provinsi Kepulauan Riau memunculkan dugaan adanya oknum yang menjadi pengendali peredaran dan distribusinya.

 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah pedagang di Tanjungpinang menjual rokok ilegal merek H-Mind secara terbuka. 

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak APH yang berhasil dimintai keterangan terkait persoalan ini, Sabtu (9/8/2025).(Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Sabtu 09 Agustus 2025, 15:32 WIB
Peredaran rokok ilegal merek H-Mind kembali marak di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, khususnya di wilayah non-FTZ.



Sabtu 09 Agustus 2025, 15:28 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan regulasi terbaru mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh.



Sabtu 09 Agustus 2025, 15:27 WIB
Guna menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan exit tol, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas jualan dan aksi balap liar di Jalan Alf Arslan Djunaid. Jalan tersebut merupakan salah.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top