
Medan , SiagaOnline.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan. Penyaluran dana ini merupakan bagian dari pembayaran utang DBH tahun 2023–2024 yang sangat dinantikan oleh pemerintah daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan.
Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan komitmennya untuk mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia memastikan dana DBH akan digunakan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tapanuli Selatan serta selaras dengan program pemerintah provinsi.
“Pengelolaan DBH harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi-misi pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Bupati Gus Irawan Pasaribu saat menerima penyaluran dana di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (8/8/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat terlaksana dengan optimal. Dana DBH ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.
Penyaluran DBH ini menjadi bukti nyata komitmen bersama seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara dalam mengoptimalkan sumber daya demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa penyaluran ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan bagian dari strategi memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |