
Siagaonline.com, Kota Pekalongan — Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan bersama Tim Pokja Bunda PAUD menggelar kegiatan evaluasi program “Jaring AUD” (Jaring Anak Usia Dini) yang dilaksanakan di Aula B Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Selasa, (5/8/2025), sebuah inisiatif strategis yang bertujuan menjaring anak-anak usia 5–6 tahun agar mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang SD. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun.
Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, dalam sambutannya menegaskan bahwa “Jaring AUD” merupakan inovasi lokal yang lahir dari kepedulian terhadap masih banyaknya anak usia dini yang belum mengakses pendidikan PAUD.
“Kita harus lebih semangat dan rajin menjaring anak-anak usia 5–6 tahun agar bisa masuk PAUD. Sekarang sudah diwajibkan minimal menempuh pendidikan PAUD selama satu tahun,” ujarnya.
Program ini tidak berjalan sendiri. Dinas Pendidikan menggandeng kader PKK dan kader Posyandu sebagai mitra strategis. Posyandu yang kini memiliki enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk bidang pendidikan, menjadi titik temu penting untuk mendeteksi anak-anak yang belum bersekolah.
“Ketika anak datang ke Posyandu, kader bisa mendata apakah mereka sudah masuk PAUD. Jika belum, kita dorong agar mereka segera didaftarkan ke sekolah PAUD terdekat,” tambah Inggit.
Kegiatan evaluasi yang digelar hari ini menghadirkan unsur kelurahan, kecamatan, kader Posyandu, kader PKK, serta Bunda PAUD dari berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk duduk bersama, berdiskusi, dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Setiap kecamatan pasti punya tantangan berbeda. Dengan evaluasi ini, kita bisa mencari solusi bersama agar program Jaring AUD berjalan lebih baik ke depan,” kata Inggit.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menambahkan bahwa program Jaring AUD telah dimulai sejak Mei 2025, bertepatan dengan pelaksanaan SPMB PAUD.
“Idealnya, kita melakukan pendekatan langsung ke masyarakat untuk mendapatkan data anak usia 5–6 tahun. Namun waktu yang terbatas membuat proses pendataan belum maksimal,” jelasnya.
Untuk mendukung pendataan dan intervensi, Dinas Pendidikan telah mengembangkan aplikasi “TUNTAS” yang memuat data Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Saat ini tercatat ada sekitar 900 anak yang belum bersekolah. Ini menjadi PR besar bagi kita semua,” ungkap Mabruri.
Selain menjaring anak usia dini, program ini juga menyasar anak-anak yang tidak sekolah secara umum. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk menarik mereka kembali ke dunia pendidikan.
“Kami alokasikan anggaran khusus untuk PKBM agar bisa melakukan pendekatan dan memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak yang terjaring,” tambahnya.
Evaluasi hari ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang. Harapannya, data yang diperoleh tidak hanya berhenti sebagai angka, tetapi menjadi dasar pemetaan penyebab anak tidak masuk PAUD dan menentukan intervensi yang tepat.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kami optimis program Jarring AUD akan menjadi gerakan nyata dalam mewujudkan wajib belajar 13 tahun di Kota Pekalongan,” tutup Mabruri.
(ims/kmf)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



Berita Terkini | Indeks |